Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Penunjukan Muhaimin Sadirun sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), mendapat protes dari kadernya sendiri. Alasannya, yang bersangkutan belum masuk dalam daftar susunan pengurus internal partainya.
Muhaemin saat dikonfirmasi mengaku penunjukan dirinya sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Brebes, atas keputusan bersama melalui musyawarah di internal partainya, yakni DPC Partai Gerindra setempat.
"Bukan semata-mata maju sendiri. Tapi, karena telah ditunjuk atas keputusan bersama melalui musyawarah jajaran pengurus DPC Partai Gerindra Brebes," ujar Mantan Kepala Desa (Kades) Pebatan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Kamis 28 Agustus 2014.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Brebes, Ahmad Muttaqin membenarkan bahwa penujunkan Muhaemin sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Brebes, berdasarkan hasil kesepakatan melalui musyawarah bersama jajaran pengurus internal partainya.
Aim, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa penjukkan yang bersangkutan sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Brebes, hanyalah bersifat sementara dan belum definitif. Mengingat, pengajuannya yang secara resmi sudah dilayangkan suratnya ke DPP, belum mendapatkan jawaban.
"Sebenarnya ada dua nama yang diajukan ke DPP, selain Muhaemin Sadirun juga Wurja. Apabila dari DPP surat pengajuannya itu sudah mendapatkan jawaban, baru dari kami DPC akan mengumumkannya," terangnya.