Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Besarnya dana pendamping yang mencapai 75 persen atau lebih dari 10 persen untuk kegiatan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2012 di Kota Tegal, Jawa Tengah, perlu ditinjau ulang. Pasalnya, hal itu sangat rawan menjadi bahan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Demikian dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Drs. Darni Imaduddin dalam forum rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Kamis 10 Januari 2013.
Darni mengemukakan, dari informasi Dinas Pendidikan Kota Tegal bahwa DAK Tahun 2012 untuk SD sebesar Rp. 3.886.272.000,- dan dana pendamping sebesar Rp. 2.291.925.000,-. Sedangkan untuk SMP sebesar Rp. 2.072.760.000,- dan dana pendamping sebesar Rp. 298.966.040,- . Sementara pelaksanaanya sendiri baru bisa dilaksanakan tahun 2013.
“Besarnya dana pendamping untuk proyek DAK pendidikan 2012 ini menurut kami sangat besar, mencapai 75 persen. Hal ini apa tidak rawan menjadi temuan BPK ?,” kata Darni.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, pada kesempatan itu menyampaikan agar di dalam penyelesaian proyek rehab ruang kelas yang dibiayai DAK tahun 2011, bisa dipercepat pengerjaannya dan harus selesai sebelum pelaksanaan Ujian Nasional (UN) atau Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB).
Kalaupun proyek itu masih berjalan hingga siswa sekolah memasuki masa ujian, disarankan agar finishing tidak mengganggu suasana disaat siswa menempuh ujian. “Untuk finishing ruang kelas itu biaya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tegal. Anggaran finishing pada APBD Kota Tegal tahun 2013 sebesar Rp 2,5 Milyar,” kata Edi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tegal, Dra. Titiek Andarwati mengatakan, jika masih berpedoman aturan yang lama, maka pelaksanaan pembangunan akan sama dengan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Dinas pendidikan akan mengajukan Nota Dinas tentang perubahan aturan tersebut. Selain itu, agar pelaksanaan DAK tahun 2012 yang baru akan dilaksanakan tahun 2013 berjalan baik, Dinas Pendidikan juga akan melakukan Sosialiasi dengan sekolah penerima DAK.
Hal tersebut menurut Titiek akan jadi dasar pertimbangan penyusunan Detail Enginering Design (DED) yang sesuai usulan dari masing-masing sekolah.
Dalam kesempatan itu juga, Dinas Pendidikan menyampaikan DAK tahun 2010 dan Tahun 2011 yang mengalami kegagalan lelang. Kegalan itu antara DAK pengadaaan Buku Peraga atau Referensi tahun 2010 bagi siswa senilai 3 Milyar Rupiah dan SMP senilai 1,3 Milyar Rupiah. Kemudian DAK tahun 2011 yakni pengadaan Meubeleur, Buku Peraga atau Buku Referensi dan ATK dengan nilai Total sebesar 6,8 Milyar Rupiah
Sedangkan untuk proses finishing rehab ruang kelas ditargetkan selesai sebelum bulan Mei 2013. Sebab, sosialiasi dan proses lelang sudah dimulai bulan Januari hingga Pebruari 2013. Hal itu untuk mengantisipasi adanya proses finishing pada saat pelaksanaan Ujian Nasional dan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2013/2014.
“Jika pelaksanaan finishing terpaksa melewati waktu pelaksanaan UN, maka kegiatan akan dihentikan terlebih dahulu. Apalagi presentasi penyelesaian pembangunan berbeda antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. Sesuai perhitungan, penyelesaian pembangunan DAK tahun 2011 rata – rata hanya mencapai 60 % hingga 70 %. Maka masih kurang 30 % hingga 40 % saja. Selama proses finishing, sekolah yang tidak memiliki ruang kelas , direlokasi sementara di gedung LPMK atau sarana lainnya,” tegas Titiek.