Jumat, 16/11/2012, 04:41:15
Data Kemendagri: Ribuan Pejabat Terlibat Korupsi
-Laporan Takwo Heriyanto

Darwanto (kanan) bersama Teguh Juwarno (tengah) diskusi terbuka mewujudkan birokrasi efektif (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Berdasakan data yang dimiliki oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), sepanjang Oktober 2004 hingga Juli 2012, ribuan pejabat daerah yang terlibat kasus tindak pidana korupsi, mulai dari gubernur, walikota, bupati, hingga anggota DPRD.

"Kemendagri mencatat sepanjang tahun 2004 hingga 2012 terdapat 277 kepala daerah (gubernur, walikota, dan bupati) yang terlibat kasus korupsi," ujar Koordinator Badan Pekerja Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Darwanto, dalam diskusi terbuka dengan tema mewujudkan birokrasi efektif dan peduli untuk masyarakat Brebes yang sejahtera bersama anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Teguh Juwarno, di Rumah makan Mbok Berek Brebes, Jumat 16 November 2012.

Bahkan, kata Darwanto, jika dihitung dengan pejabat pemerintahan dibawah kepala daerah tersebut, diperkirakan ada sekitar 1.500 pejabat daerah yang terlibat kasus korupsi. Sementara itu, di tingkat provinsi dari total 2008 anggota DPRD di seluruh Indonesia, setidaknya terdapat 431 anggota DPRD Provinsi yang terlibat kasus korupsi. Sedangkan ditingkat kabupaten/kota, dari total 16.267 kepala daerah, terdapat 2.553 kepala daerah yang terlibat kasus korupsi.

Dari fakta dan data tersebut, terlihat jelas bahwa pejabat-pejabat yang tidak jujur dan profesional didalam mengelola pemerintahan, telah merugikan kepentingan masyarakat luas. Tingginya tingkat korupsi yang dilakukan oleh aparatur Negara, juga akan berdampak langsung pada rendahnya tingkat kesejahteraan rakyat.

"Karena itu, tidak mngherankan jika saat inii terjadi banyak pelanggaran terhadap pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, anggaran untuk pembangunan infrastruktur juga selalu menjadi sasaran empuk untuk dikorupsi," katanya.

Di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sendiri menurut data Gebrak, yang berasal dari pengaduan masyarakat sejak tahun 2003-2010, setidaknya ada 28 kasus dugaan korupsi besar. Kasus terbesar terjadi di lingkungan eksekutif yaitu 19 kasus, kemudian disusul oleh legislative dengan 6 kasus dan yudikatif (kejaksaan) 2 kasus dan lembaga lain 1 kasus. Selain itu, Gebrak juga mencatat ada 13 kepala desa (kades) yang tersangkut tindak pidana korupsi.

"Banyaknya kasus korupsi tersebut membuktikan bahwa Kabupaten Brebes merupakan daerah rawan korupsi. Karena itu, perbaikan pengelolaan sistem pemerintahan agar lebih efektif, profesional, dan peduli menjadi sebuah keharusan. Disisi lain, untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan kontrol masyarakat sehingga akan terjadi keseimbangan," tandas Darwanto.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita