Jumat, 16/11/2012, 04:23:23
Jika Tuduhan Itu Benar, Laporkan Juga Ke KPK
MKL-Laporan Takwo Heriyanto & SL Gaharu

Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Teguh Juwarno

PanturaNews (Brebes) - Tuduhan yang dilakukan Dahlan Iskan terhadap salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PAN, M. Ichlas El Qudsi, jangan hanya berhenti di Badan Kehormatan (BK) DPR RI saja, tapi berani juga untuk melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian dikatakan Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Teguh Juwarno, usai acara diskusi terbuka dengan tema mewujudkan birokrasi efektif dan peduli untuk masyarakat Brebes yang sejahtera, bersama aktivis Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak), di Rumah Makan Mbok Berek Brebes, Jumat 16 November 2012.

Menurutnya, pihaknya mendukung langkah Dahlan Iskan melaporkannya ke BK DPR. Namun, wakil rakyat yang berada di daerah pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah ini, menantang Dahlan Iskan untuk melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau memang benar apa yang dituduhkan Dahlan Iskan itu, saya minta agar Dahlan Iskan berani melaporkan ke KPK. Jangan hanya berhenti di BK DPR RI saja. Apabila tidak ditanggapi, maka saya akan menempuh ke jalur hukum, yakni melakukan somasi ke kepolisian. Karena walau bagaimanapun, itu merupakan tindakan pencemaran nama baik," tegas Teguh Juwarno.

Menurtutnya, tidak seharusnya Dahlan Iskan menuduh orang dari lembaga terhormat, karena BUMN sendiri juga lembaga terhormat yang tidak seharusnya membuat kehebohan. Apalagi laporan yang dituduhkannya itu tidak kredibel, dengan kata lain tidak bisa dipertanggung jawabkan dan tidak akurat.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI, M Ichlas El Qudsi saat di temui PanturaNews di Hotel Riez Palace Kota Tegal, dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan pengalihan PBB-P2 menjadi Pajak Daerah, Rabu 14 November 2012, mengancam akan mensomasi Menteri BUMN Dahlan Iskan setelah menerima surat keputusan revisi dari BK DPR. Hal itu dilakukan untuk membersihkan nama baiknya yang telah tercoreng lantaran dituding telah melakukan pemerasan terhadap perusahaan BUMN.

Dikatakan El Qudsi, melihat persoalan yang ada sekarang ini merupakan mekanisme penyebutan nama yang tidak didahului oleh ricek yang benar. Sebab di dalam surat itu, namanya tercantum diantara lima orang, sehingga membuatnya bereaksi dengan cepat untuk mengklarifikasikan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita