PanturaNews - Kabar miring itu menyeruak dari layar ponsel para ASN di Kabupaten Brebes. Bukan tentang kenaikan tunjangan, melainkan tentang sebuah "jimat" digital seharga Rp250 ribu.
Dengan mahar seharga paket data bulanan itu, para abdi negara di kota telur asin ini bisa menyulap keberadaan mereka. Fisik sedang bersantai di kedai kopi atau bahkan di luar kota, namun di peladen (server) pemerintah, mereka tercatat tegak berdiri di kantor tepat waktu.
Skandal "absen sakti" ini bukan sekadar kerusakan teknis pada sistem informasi, melainkan cermin retak birokrasi kita.
Ini adalah korupsi waktu yang telanjang, dilakukan secara berjamaah, dan yang paling menyedihkan sempat dianggap sebagai hal lumrah melalui jalur distribusi getok tular.
Pernyataan Kepala BKPSDMD Brebes, Moh Syamsul Haris, yang menuding "hacker" sebagai biang kerok, terasa seperti apologi yang dipaksakan. Mengklaim sistem "dijebol" oleh peretas eksternal tanpa melakukan otopsi mendalam ke dalam internal organisasi adalah sebuah kenaifan.
Publik justru mencium aroma amis yang lebih menyengat: mungkinkah ada "orang dalam" yang sengaja membukakan pintu belakang agar aplikasi modifikasi ini bisa menyusup ke jantung sistem?
Logikanya sederhana, sebuah aplikasi presensi yang mampu memanipulasi koordinat GPS dan sidik jari memerlukan pemahaman mendalam atas protokol keamanan sistem aslinya.
Menyalahkan peretas dari luar tanpa memeriksa kemungkinan adanya pengkhianatan di dalam departemen IT sendiri adalah langkah cuci tangan yang lazim dalam birokrasi yang enggan berkaca.
Kini, Pemerintah Kabupaten Brebes menjanjikan sistem pemindai wajah (face recognition) sebagai solusi pamungkas. Namun, sejarah birokrasi kita mencatat bahwa teknologi secanggih apa pun akan selalu bertekuk lutut di hadapan mentalitas yang korup.
Masalahnya bukan pada kegagalan mesin membaca wajah, melainkan pada kegagalan moral para pemakainya. Selama integritas masih bisa dibeli dengan recehan transfer antarkrekening, selama itu pula celah baru akan ditemukan.
Pemkab Brebes kini berada di persimpangan jalan. Menutupi kasus ini dengan sekadar memperbarui perangkat lunak hanya akan memperpanjang umur kebohongan.
Publik menuntut lebih dari sekadar pembaruan aplikasi. Mereka menuntut pembersihan: umumkan nama-nama para pembolos culas itu dan jatuhkan sanksi terberat.
Membiarkan para pelaku tetap berseragam tanpa sanksi yang memberikan efek jera adalah penghinaan bagi ribuan pencari kerja yang jujur dan mereka yang mengabdi dengan peluh asli.
Jangan sampai jargon "Melayani Rakyat" di Brebes hanya menjadi slogan kosong yang tertulis di poster, sementara di balik layar, para pegawainya justru sibuk melayani ego dan kemalasan mereka sendiri melalui aplikasi modifikasi.
Negara tak boleh kalah oleh aplikasi "sakti" Rp250 ribu. Jika untuk urusan disiplin dasar saja negara bisa dikelabui, lantas bagaimana kita bisa berharap mereka sanggup mengurus persoalan rakyat yang jauh lebih pelik?