Rabu, 04/03/2026, 15:10:14
Fadia Arafiq Pakai Rompi Oranye: Saya Tidak Ada Barang Serupiah pun yang Diambil
.
.

Foto : Antara

PanturaNews (Jakarta)– Suasana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak riuh saat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, melangkah keluar dari ruang pemeriksaan, Rabu (4/3). Mengenakan rompi oranye khas tahanan yang tampak ditutupi sehelai kain, Fadia memberikan pembelaan keras di hadapan awak media.

Fadia dengan tegas membantah keterlibatannya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3) dini hari lalu.

Bawa Nama Tuhan

Sesaat sebelum memasuki mobil tahanan, Fadia menyampaikan bahwa kabar mengenai dirinya terjaring operasi senyap adalah sebuah kekeliruan. Ia mengeklaim tidak ada barang bukti berupa uang atau barang berharga yang disita dari tangannya.

"Intinya saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil. Demi Allah enggak ada," tegas Fadia dengan nada bicara yang meyakinkan.

Bahkan, ia menantang pembuktian atas klaim penyitaan uang dalam operasi tersebut. "Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun. Demi Allah enggak ada," tambahnya sembari terus berjalan menuju kendaraan operasional KPK.

Mengaku Sedang Bersama Gubernur

Fadia juga membeberkan kronologi saat tim KPK melakukan penggerebekan. Menurutnya, saat itu ia tidak sedang melakukan transaksi ilegal, melainkan tengah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Pertemuan tersebut, menurut Fadia, bertujuan untuk meminta izin karena dirinya berhalangan hadir dalam agenda program nasional.

"Pada saat mereka penggerebekan ke rumah, saya sedang sama Gubernur Jawa Tengah. Bahas izin saya besok enggak bisa hadir acara MBG (Makan Bergizi Gratis)," ungkapnya kepada wartawan.

Respon KPK dan Penyegelan Kantor

Meski Fadia memberikan pembelaan demikian, KPK tetap melanjutkan proses hukum. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa status hukum Fadia dan pihak-pihak yang diamankan telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kami sudah ada status hukum bagi pihak-pihak yang diamankan," ujar Budi singkat.

Sebagai tindak lanjut, penyidik KPK telah bergerak cepat menyegel sejumlah ruangan vital di Kabupaten Pekalongan. Pantauan di lapangan menunjukkan garis kuning KPK kini melintang di pintu Kantor Bupati Pekalongan, tepat di bawah foto sang bupati. Selain itu, ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) juga tak luput dari penyegelan.

Kini, Fadia Arafiq harus mendekam di rumah tahanan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna membuktikan keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi tersebut.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita