DESA sering kali dibicarakan sebagai objek pembangunan, khususnya di Desa Taraban, Dusun Karang Anyar, sebuah desa di kawasan pegunungan Brebes, yang memiliki potensi besar namun kerap berhadapan dengan persoalan klasik: pembangunan yang belum sepenuhnya bertumpu pada data yang akurat.
Di Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, kehidupan masyarakat sangat bergantung pada kondisi alam pegunungan. Pertanian, kerja informal, serta pola hidup bersama menjadi ciri khas yang tidak bisa disamakan dengan desa-desa di wilayah perkotaan atau pesisir. Namun, dalam praktik perencanaan pembangunan, karakter lokal ini sering kali tidak tercermin secara utuh karena lemahnya pengelolaan data desa.
Data kependudukan, data sosial ekonomi, hingga data potensi desa seharusnya menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan. Sayangnya, data masih kerap dipandang sebagai formalitas administrasi sekadar syarat laporan, bukan alat membaca realitas. Akibatnya, program bantuan tidak jarang meleset dari sasaran, sementara potensi lokal belum tergarap secara optimal.
Menjaga data desa berarti menjaga keadilan pembangunan. Data yang valid dan diperbarui secara berkala memungkinkan pemerintah desa memahami kondisi warganya secara lebih jujur: Siapa yang benar-benar membutuhkan bantuan, bidang apa yang layak dikembangkan, serta persoalan apa yang paling mendesak untuk diselesaikan. Tanpa data yang kuat, pembangunan desa hanya berjalan berdasarkan asumsi dan kebiasaan lama.
Bagi desa pegunungan seperti Taraban, data juga menjadi alat tawar. Dengan basis data yang jelas, desa memiliki pijakan atau pondasi kuat untuk menyusun perencanaan, mengajukan program, dan menjalin kerja sama dengan pihak luar. Data memberi pengakuan bahwa pembangunan yang diusulkan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengikuti arah kebijakan dari atas.
Tentu, tantangan pengelolaan data di desa tidak bisa diabaikan. Keterbatasan sumber daya manusia, akses teknologi, serta rendahnya literasi data masih menjadi kendala. Namun, langkah sederhana seperti pendataan rutin, pelibatan masyarakat dalam verifikasi data, dan keterbukaan informasi sudah cukup menjadi awal perubahan.
Pembangunan Desa Taraban tidak bisa hanya diukur dari berdirinya bangunan fisik. Pembangunan sejati dimulai dari keberanian mencatat kenyataan apa adanya. Dari akar pegunungan Brebes, Desa Taraban bisa tumbuh kuat dan mandiri jika data dijaga, dikelola, dan dijadikan dasar setiap kebijakan.
Lebih jauh, pengelolaan data desa seharusnya tidak berhenti pada angka-angka statistik. Data juga perlu dibaca sebagai cerita sosial tentang perubahan desa. Perubahan pola mata pencaharian, pergeseran minat generasi muda, hingga tantangan akses pendidikan dan kesehatan di wilayah pegunungan adalah fakta-fakta lapangan yang harus dicatat dan dipahami secara utuh. Tanpa pencatatan yang baik, perubahan ini hanya akan menjadi keluhan lisan tanpa tindak lanjut kebijakan.
Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kualitas data desa. Warga bukan hanya objek pendataan, tetapi subjek yang memahami kondisi lingkungannya sendiri. Pelibatan masyarakat dalam proses pendataan dan verifikasi akan mencegah data yang keliru sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap program pembangunan desa. Ketika warga merasa dilibatkan, pembangunan tidak lagi dipandang sebagai proyek pemerintah semata, melainkan sebagai usaha bersama.
Di sisi lain, aparatur desa juga dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. Pemanfaatan teknologi sederhana seperti pencatatan digital, pemetaan potensi desa, atau arsip data yang tertata dapat menjadi solusi awal, meski dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan desa. Modernisasi pengelolaan data bukan berarti meninggalkan kearifan lokal, melainkan memperkuatnya dengan sistem yang lebih rapi dan terbuka.
Tentu, tantangan pengelolaan data di desa tidak bisa diabaikan. Keterbatasan sumber daya manusia, akses teknologi, serta rendahnya literasi data masih menjadi kendala. Namun, tantangan tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk berhenti berbenah. Justru dari keterbatasan inilah komitmen untuk mencatat dan menjaga data menjadi semakin penting.
Pembangunan Desa Taraban tidak bisa hanya diukur dari berdirinya bangunan fisik. Jalan, gedung, dan fasilitas umum memang penting, tetapi tanpa data yang kuat, pembangunan berisiko kehilangan arah. Pembangunan sejati dimulai dari keberanian mencatat kenyataan apa adanya, termasuk masalah-masalah yang selama ini jarang disuarakan.
Tim Kelompok 16 KKN Mahasiswa Universitas Peradaban (UP) Bumiayu, Kabupaten Brebes, di Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah:
Fadillatul Umamah, Ani Lestari, Iwan Muzaki, Saniatul Khoeriyah, Rindang Cahya Kemilau, Ivan Widodo, Bilqist Fatikhatul Safitri, Ahmad Faozi, Ilham Nur Fajar.