Selasa, 16/12/2025, 21:28:26
Satpam Gagalkan Pencurian Toserba di Bumiayu, Enam Terduga Berhasil Ditangkap, Satu Pelaku Sempat Kabur ke RSUD
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) – Aksi dugaan tindak pidana pencurian di Toserba Jadi Baru Bumiayu, Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, berhasil digagalkan oleh petugas keamanan toko, Selasa (16/12/2025) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.40 WIB dan dilaporkan ke Polsek Bumiayu pada pukul 15.00 WIB. Pelapor sekaligus korban, Nuur Suqma (22), selaku Danru Satpam Toserba Jadi Baru Bumiayu, menyampaikan bahwa aksi pencurian diketahui saat dirinya bersama saksi tengah melakukan pengamanan rutin.

Petugas keamanan mencurigai salah satu pengunjung yang sebelumnya pernah terekam kamera pengawas (CCTV) melakukan pencurian pada Oktober dan November 2025. 

Saat orang tersebut kembali memasuki area toko, gerak-geriknya langsung diawasi secara intensif.

Dari hasil pemantauan, para terduga pelaku diduga beraksi secara berkelompok dengan berpencar di dalam toko. Mereka kemudian berkumpul untuk menutupi salah satu pelaku yang mengenakan pakaian longgar dan diduga menyembunyikan barang curian.

Usai melakukan aksinya, para pelaku keluar secara bergantian menuju area parkir dan masuk ke sebuah kendaraan. Petugas keamanan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku di area parkir, sementara kendaraan yang ditumpangi pelaku lainnya sempat melarikan diri.

Dalam pengejaran, satu terduga pelaku melompat dari kendaraan di depan RSUD Bumiayu dan sempat bersembunyi di plafon bangunan rumah sakit sebelum akhirnya diamankan oleh petugas keamanan setempat. Sementara itu, kendaraan pelaku berhasil dihentikan dan diamankan.

Sebanyak enam terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bumiayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Satu terduga pelaku lainnya diketahui melarikan diri dan masih dalam pencarian.

Akibat kejadian tersebut, pihak Toserba Jadi Baru Bumiayu mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5,2 juta. 

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam serta sejumlah barang hasil dugaan pencurian, seperti susu formula, keju, sabun cuci muka, peralatan rumah tangga, hingga bahan makanan.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Bumiayu guna proses hukum lebih lanjut.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita