PanturaNews (Tegal) — Puluhan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Brigade Online Militan (BOM) menyambangi kantor DPRD Kota Tegal pada Selasa (12/5).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut penyesuaian tarif serta kepastian regulasi hukum bagi para mitra pengemudi.
Audiensi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, KRT Kusnendro, bersama jajaran Komisi III di ruang rapat DPRD. Turut hadir perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, serta Polres Tegal Kota.
Ketua Paguyuban Driver Online Tegal, Prayitno, menyampaikan lima poin yang menjadi keresahan para pengemudi saat ini:
1. Penerbitan Perpres: Mendesak Presiden segera mengeluarkan regulasi kuat untuk melindungi hak pengemudi ojol dan kurir.
2. Revisi Tarif: Menuntut penyesuaian tarif layanan pengantaran makanan dan barang yang lebih layak, serta aturan tarif bersih untuk kendaraan roda empat.
3. Otonomi Tata Kelola: Meminta delegasi wewenang tata kelola transportasi online ke Pemerintah Daerah agar lebih relevan dengan kondisi wilayah.
4. Legalitas Transportasi: Menuntut pengakuan resmi ojek online dalam regulasi transportasi nasional demi keamanan kerja.
5. Pelibatan Mitra: Meminta pelibatan aktif driver dalam perumusan regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ancam Aksi Serentak 20 Mei
Prayitno menegaskan bahwa audiensi ini merupakan pembuka sebelum aksi akbar serentak yang akan digelar di 16 kota di Indonesia, termasuk Tegal, pada 20 Mei 2026 mendatang. Meski demikian, pihak BOM berkomitmen menjaga kondusivitas kota selama aksi berlangsung.
"Aksi damai serentak nasional nanti akan tetap mengedepankan keamanan dan kenyamanan warga Tegal," ujar pihak BOM dalam keterangannya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Tegal, KRT Kusnendro, menyatakan dukungannya terutama terkait urgensi lahirnya Undang-Undang transportasi online.
"Kami akan sampaikan tuntutan ini melalui Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) untuk diteruskan ke DPR RI, agar bisa menjadi inisiatif legislatif maupun pemerintah," ujar Kusnendro.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bagas Satya Indrana menyarankan para pengemudi menyusun naskah akademik sebagai dasar kuat untuk diserahkan ke tingkat pusat.
Di sisi lain, Kabagops Polres Tegal Kota Kompol Nurkholis mengapresiasi langkah diplomatis yang diambil para driver.
"Kami apresiasi teman-teman memilih jalur audiensi dan diskusi daripada langsung turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi," pungkasnya.