PanturaNews (Brebes) - Puluhan warga Desa Buniwah, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melakukan aksi spontan menutup aktivitas tambang Galian C yang diduga ilegal di aliran Sungai Pedes, Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Kamis (29/5/2025).
Aksi berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 11.40 WIB dan diikuti sekitar 50 warga. Dipimpin dua koordinator lapangan, Syururi dan Royani, warga berjalan kaki dari Dukuh Gunung Puyuh menuju lokasi tambang, melewati areal persawahan dan menyeberangi sungai.
Langkah itu diambil sebagai respons atas kembalinya aktivitas tambang yang sebelumnya telah disepakati untuk dihentikan sementara. Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan antara Forkopimca Sirampog dan Bumijawa, aparat TNI-Polri, serta pemilik tambang pada 30 April 2025.
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa tambang dihentikan sementara sembari menunggu proses pemeriksaan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Namun, warga mendapati aktivitas tambang kembali berjalan diam-diam hanya beberapa hari setelah kesepakatan.
“Kami merasa dibohongi. Tambang tetap beroperasi meski sudah ada perjanjian,” ujar Syururi, koordinator aksi, di lokasi.
Dampak Lingkungan dan Ketegangan Wilayah
Aktivitas tambang Galian C tersebut diduga menyebabkan kerusakan lingkungan, khususnya di sekitar Sungai Pedes, serta memperparah kondisi jalan di wilayah Desa Buniwah.
Warga mengaku sudah cukup lama menahan diri sebelum akhirnya bertindak menutup akses tambang dan menghentikan kegiatan di lokasi.
Kepala Desa Buniwah, Mahfudin, menyatakan dukungan terhadap aksi warganya.
Ia mengatakan bahwa kegiatan tambang bukan hanya menimbulkan dampak ekologis, tetapi juga memicu potensi konflik sosial karena lokasinya berada di wilayah perbatasan dua kabupaten.
“Kami terdampak, tetapi tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” ujar Mahfudin.
Tambang yang berada di wilayah administratif Kabupaten Tegal itu menggunakan jalur akses dari wilayah Brebes, tepatnya melalui Kecamatan Sirampog. Kondisi ini dinilai warga memunculkan ketimpangan dan rawan gesekan antarwilayah.
Pengamanan Aksi
Untuk mengantisipasi potensi konflik, aparat dari Polsek dan Koramil Sirampog diterjunkan langsung ke lokasi.
Pelaksana Tugas Kapolsek Sirampog, AKP Kasam, mengatakan, aksi warga berlangsung tertib dan tidak disertai tindakan kekerasan.
“Kami melakukan pengamanan untuk memastikan situasi kondusif,” katanya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemilik tambang terkait kembalinya aktivitas tersebut. Pemerintah daerah dan Dinas ESDM juga belum memberikan keterangan mengenai status izin tambang dimaksud.
Warga berharap pemerintah dan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas agar tidak terjadi konflik lanjutan serta untuk memastikan perlindungan lingkungan di wilayah perbatasan.
“Kami hanya ingin keadilan dan kepastian hukum,” kata Royani, salah satu warga yang ikut dalam aksi.