Selasa, 20/05/2025, 00:52:50
Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Di Sekolah Penggerak
OLEH: AMRINA ROSADA
.

PENDIDIKAN merupakan salah satu faktor terpenting dalam menentukan kualitas sumber daya manusia serta kemajuan suatu bangsa. Melalui proses pendidikan, dapat lahir ide-ide yang kreatif dan inovatif yang mampu menjawab tantangan zaman.

Salah satu instrumen untuk meningkatkan kualitas pendidikan adalah pengembangan kurikulum. Kebijakan pendidikan yang tepat tercermin melalui implementasi kurikulum yang diterapkan, karena kurikulum merupakan inti dari pendidikan yang menentukan jalannya proses pembelajaran (Munandar, 2017).

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan ajar, serta metode yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Di Indonesia, kurikulum telah mengalami berbagai perubahan dan penyempurnaan, antara lain pada tahun 1947, 1964, 1968, 1973, 1975, 1984, 1994, 1997 (revisi kurikulum 1994), 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi), 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dan tahun 2013 yang dikenal sebagai Kurikulum 2013 (Kurtilas). Selanjutnya, pada tahun 2018 dilakukan revisi terhadap Kurikulum 2013 (Ulinniam et al., 2021).

Saat ini, pemerintah menghadirkan kurikulum baru, yakni Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini dirancang sebagai pendekatan pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar dengan nyaman, santai, menyenangkan, tanpa tekanan, serta dapat mengekspresikan bakat alaminya secara optimal. Konsep Merdeka Belajar menitikberatkan pada kebebasan berpikir dan kreativitas.

Salah satu program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi seiring dengan peluncuran Kurikulum Merdeka adalah Program Sekolah Penggerak. Program ini bertujuan mendukung sekolah dalam membentuk generasi pembelajar sepanjang hayat yang berkarakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.

Keberhasilan implementasi kurikulum ini tentu sangat bergantung pada peran guru. Sebagaimana dikemukakan oleh Ainia (2020), guru sebagai subjek utama diharapkan mampu menjadi penggerak yang memberikan pengaruh positif bagi peserta didik. Salah satu elemen utama dari inisiatif ini adalah peran Guru Penggerak, sebuah figur yang memegang kunci transformasi pendidikan di tingkat sekolah dan wilayahnya.

Berikut ada lima peran Guru penggerak, yaitu:

-1. Pemimpin dalam Pembelajaran

Sebagai pemimpin dalam pembelajaran, Guru Penggerak menunjukkan kemampuan dan kesiapan untuk mengambil inisiatif dalam merancang, mengelola, dan membimbing proses pembelajaran di lingkungan sekolah.

Mereka tidak hanya bertugas mentransfer pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik, tetapi juga bertanggung jawab dalam menciptakan suasana belajar yang inspiratif, inklusif, serta memberdayakan seluruh siswa untuk mencapai potensi terbaiknya.

-2. Pemimpin dalam Pembelajaran

Sebagai pemimpin dalam pembelajaran, Guru Penggerak menunjukkan kemampuan dan kesiapan untuk mengambil inisiatif dalam merancang, mengelola, dan membimbing proses pembelajaran di lingkungan sekolah.

Mereka tidak hanya bertugas mentransfer pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik, tetapi juga bertanggung jawab dalam menciptakan suasana belajar yang inspiratif, inklusif, serta memberdayakan seluruh siswa untuk mencapai potensi terbaiknya.

-3. Pembimbing (Coach) bagi Rekan Guru

Dalam kapasitasnya sebagai pembimbing, Guru Penggerak mendampingi dan memberikan dukungan profesional kepada sesama guru. Mereka berperan dalam mentransfer pengetahuan, memberikan umpan balik konstruktif, serta mendorong pertumbuhan dan pengembangan kompetensi melalui pendekatan coaching yang membangun budaya kolaboratif di lingkungan sekolah.

-4. Fasilitator Kolaborasi Antar Guru

Guru Penggerak juga memfasilitasi kolaborasi yang produktif antar pendidik serta antara guru dan berbagai pemangku kepentingan, baik dari dalam maupun luar sekolah. Mereka menciptakan ekosistem yang mendukung diskusi terbuka, pertukaran ide, serta pelaksanaan kegiatan bersama yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan.

-5. Pengembang Kepemimpinan Siswa

Selain fokus pada peningkatan kompetensi guru, Guru Penggerak juga berkomitmen pada pengembangan karakter dan kepemimpinan peserta didik. Melalui strategi pembelajaran yang partisipatif dan memberdayakan, mereka membantu siswa mengasah kemampuan kepemimpinan, tanggung jawab, serta pemahaman atas peran aktif dalam proses pembelajaran.

Program Pendidikan Guru Penggerak merupakan inisiatif strategis yang berfungsi sebagai katalis perubahan dalam sistem pendidikan nasional. Dengan karakter dan kompetensi yang dibentuk melalui program ini, Guru Penggerak diharapkan mampu menjawab tantangan global serta memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mewujudkan pendidikan Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berorientasi masa depan.

Metode deskriptif kualitatif digunakan dalam metode penelitian ini. (Sugiyono, 2020) mengemukakan bahwa “metode kualitatif digolongkan sebagai metode artistik karena proses penelitiannya kurang terpola dan digolongkan sebagai metode  interpretative karena data yang dihasilkan dalam suatu penelitian cenderung berhubungan dengan interpretasi data yang dikumpulkan di lapangan”.

Penelitian kualitatif adalah proses pengumpulandata dengan cara alami untuk tujuan menafsirkan dan menganalisis fenomena ketika peneliti dapat menjadi alat utama. “Dalam penelitian kualitatif data tidak dicari melalui cara statistik atau metode pengukuran kuantitatif  yang  lainnya” (Anggito  dkk,  2018). 

Begitu  juga  metode  deskriptif  menurut (Sugiyono,  2020)“metodeyang digunakan untuk menganalisis atau menjelaskan temuan, namun tidak digunakan untuk menarik kesimpulan yang luas”. Metode deskripsi kualitatif ini merupakan metode penelitian yang menggambarkan, mendeskripsikan, dan menganalisis objek dari suatu situasi tertentu dari semua data yang diperoleh selama kegiatan lapangan. 

Wawancara dan observasi merupakan teknik yang digunakan dalam penelitian ini.  Pada penelitian ini, dijelaskan apa saja peran kepala sekolah dan guru untuk mensukseskan kurikulum merdeka disekolah penggerak. Juga mengulas apakah kurikulum merdeka ini dapat efisien diterapkan. Serta adakahproblematika atau kendala yang dirasakan selama pelaksanaan kurikulum merdeka.

Penerapan desain ini dicapai dengan mengumpulkan data, mengolah data, dan kemudian menyajikan data dengan informasi yang berguna yang mudah dipahami oleh pembaca. Unsur-unsur yang menjadi subjek penelitian kualitatif dengan teknik observasi adalah tempat, pelaku, dan kegiatan.

Penelitian ini dilakukan di salah satu sekolah dasardi kota Bandung. Kelompok sasaran penelitian ini adalah guru dan kepala sekolah. Penelitian ini dilakukan melalui observasi dan wawancara baik online maupun offline.

Mendikbud ristek Nadiem Anwar Makarim resmi meluncurkan nama baru dari kurikulum prototipe yang diberi nama kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih luwes serta berpusat pada materi mendasar serta mengembangkan keunikan dan kemampuan siswa.

“Kemendikbud menyatakan ada 4 gagasan perubahan yang menunjang dengan adanya merdeka belajar program itu berhubungan dengan Ujian Berstandar Nasional  (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi” (Mustagfiroh, 2020) (Saleh,  2020) (Marisa,  2021).

Kurikulum yang  berdiri  sendiri  dirancang  untukmendukung  pemulihan pembelajaran daripandemi COVID-19. Keleluasaan belajar bagi guru ataupun siswalah yang ditekankan dalam merdeka belajar. “Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mendefinisikan merdeka belajar sebagai sebuah proses pembelajaran  yang  memberikan keleluasaan dan wewenang kepada setiap institusi pendidikan agar terbebas dari administrasi yang berbelit”.

“Asumsi utama merdeka belajar adalah pemberian kepercayaan kepada guru sehingga guru merasa merdeka dalam melaksanakan pembelajaran” (Koesoema,  2020).suasana belajar lebih nyaman, guru dan murid bisa lebih santai berdiskusi, belajar bisa di luar kelas yang tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, tapi lebih membentuk keberanian, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi, dan tidak hanya mengandalkan sistem rankingyang  menurut beberapa survei hanya meresahkan anak dan orang tua”.

Adapun Konsep Merdeka Belajar menurut pendapat (Sherly et al., 2020) “mengembalikan sistem pendidikan nasional kepada esensi undang-undang untuk memberikan  kemerdekaan sekolah menginterpretasi kompetensi dasar kurikulum  menjadi penilaian mereka”.

Dengan  menerapkan kurikulum merdeka akan lebih relevan dan interaktif dimana pembelajaran berbasis proyek akan memberikan kesempatan luas kepada siswa untuk secara aktif menggali isu-isu yang faktual. Sekolah diberi kebebasan untuk memilih  tiga  pilihan dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka. 

Pertama, menerapkan sebagian serta prinsip kurikulum merdeka dengan tidak mengganti kurikulum sekolah yang digunakan. Kedua, menggunakan kurikulum  merdeka dengan memakai sarana pembelajaran yang sudah disiapkan. Ketiga,  menggunakan kurikulum merdeka dengan mengembangkan sendiri perangkat ajar. Keunggulan dari adanya kurikulum merdeka pertama, lebih sederhana dan mendalam. Karena fokus pada materi yang penting dan pengembangan kompetensi peserta didik pada pasenya.

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita