Selasa, 19/11/2024, 13:17:21
Strategi dan Kebijakan Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar
OLEH: DIAS PRADITA MUKTI
.

PENDIDIKAN yang dilakukan secara sadar dan  terencana untuk melaksanakan kegiatan dan proses pembelajaran. Dalam melaksanakan suatu pembelajaran maka perlu adanya kurikulum untuk membantu siswa memahami materi-materi yang berbeda. Kurikulum dapat diartikan sebagai seperangkat rencana, tujuan, dan bahan pembelajaran yang dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Sedangkan menurut Unruh (1984), Kurikulum adalah suatu rencana untuk keberhasilan pembelajaran yang didalamnya mencakup rencana yang berhubungan dengan tujuan, dengan apa yang harus dipelajari, dan dengan hasil dari pembelajaran.

Perkembangan sistem pendidikan di Indonesia terlihat pada perubahan sepanjang sejarah. Salah satu aspek yang mengalami perubahan adalah kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan. Sejak pada tahun 1947 hingga saat ini, Indonesia telah melakukan perubahan kurikulum sebanyak 10, kali untuk beradaptasi dengan perubahan keadaan dan kebutuhan.

Kurikulum pertama yang dirancang dan dilaksanakan di Indonesia adalah Rencana Pembelajaran pada tahun 1947. Kurikulum ini merupakan upaya pertama untuk menciptakan kurikulum yang sesuai dengan situasi Indonesia pasca kemerdekaan. Kurikulum  ini  mengikuti pola sistem pendidikan Belanda yang sebelumnya diterapkan pada , namun dengan beberapa penyesuaian.

Salah satu aspek penting dari desain kurikulum ini adalah dimasukkannya Pancasila sebagai  prinsip dasar  masyarakat Indonesia ke dalam isi kurikulum. Dibuat pada tahun 1947, kurikulum ini pertama kali diterapkan pada  tahun 1950, menunjukkan perkembangan sistem pendidikan Indonesia yang berkelanjutan dari waktu ke waktu.

Ciri khas kurikulum yang diterapkan  dalam sistem pendidikan  Indonesia adalah fokusnya pada pengembangan karakter dan jati diri bangsa. Tujuan utamanya adalah agar negara Indonesia mempunyai kedudukan yang setara dengan negara-negara  merdeka lainnya.

Melalui Kurikulum  ini, masyarakat dapat menanamkan nilai-nilai luhur dan membentuk kepribadian  yang sesuai dengan cita-cita bangsa. Kurikulum  1947 merupakan kurikulum  pertama yang memasukkan fitur ini. Kurikulum ini  disempurnakan menjadi pelajaran dekonstruksi  pada tahun 1952 sebagai tahap selanjutnya dalam pengembangan kurikulum.

Kurikulum  sistem pendidikan Indonesia terus mengalami perkembangan seiring berjalannya waktu. Tujuan dari perubahan ini salah satunya adalah untuk memperkuat karakter dan jati diri bangsa Indonesia.

Untuk mencapai tujuan tersebut,  kurikulum harus disesuaikan dengan  kebutuhan dan keadaan saat ini. Salah satu kurikulum yang diperbaiki adalah Kurikulum Perencanaan 1947, yang kemudian  diubah menjadi Kurikulum Perencanaan Pendidikan 1964. Kurikulum ini merupakan hasil penyempurnaan kurikulum sebelumnya dalam sistem pendidikan Indonesi. Pemerintah ingin meningkatkan mutu pendidikan diIndonesia dengan menyelenggarakan pendidikan komprehensif dari sudut pandang akademik maupun non-akademik, pada tingkat  dasar (Anitasari dan Cahyono, 2023).

Dalam upaya mencapai hal tersebut maka diperkenalkanlah konsep Pancawardhana yang meliputi lima bidang kajian yaitu etika, perkembangan, jasmani, ketangkasan  dan emosi. Berbagai kurikulum telah diterapkan sebagai upaya untuk mengatasi kesenjangan pada kurikulum sebelumnya.

Pasca program rencana pendidikan tahun 1964, sistem pendidikan  Indonesia mengalami perubahan dibandingkan dengan kurikulum tahun 1968. Kurikulum  ini  menitikberatkan pada pengembangan jati diri bangsa Indonesia  sesuai dengan asas Negara , yang berlandaskan semangat Pancasila yang sebenarnya. Semangat Pancasila dipahami sebagai masyarakat  yang sehat, cerdas, kuat, bermoral dan beragama  (Ritonga, 2018).

Program pendidikan 1975 dinilai efektif dan efisien karena disusun dengan memperhatikan pengelolaan objektivitas yang tepat, sehingga menghasilkan Proses Pengembangan Sistem Pembelajaran (PPSI) atau pembelajaran kurikulum terpadu . Kurikulum  1984 kemudian diinovasi dan diperbaiki menjadi Kurikulum, dan dilengkapi dengan tambahan konten pada program  periode 1999. Program periode  ini merupakan hasil perbaikan dibandingkan program sebelumnya yaitu tahun 1975 dan 1984.

Namun program periode  mendapat kritikan karena dianggap membosankan bagi siswa. dan bukan beradaptasi dengan kebutuhan. Pada  perubahan kurikulum ini ditambahkan  mata  pelajaran baru seperti muatan nasional dan muatan lokal, termasuk materi bahasa daerah, keterampilan dan seni. Perubahan signifikan terjadi pada tahun 2004 dengan diterapkannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).

Program ini  berbeda dengan program sebelumnya karena menekankan pada perolehan keterampilan bagi individu dan kelompok siswa, dengan penekanan pada hasil belajar. Kemudian lahirlah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)  yang  merupakan penyempurnaan kurikulum  berdasarkan model kurikulum  sebelumnya  dan disesuaikan dengan sistem pendidikan  Indonesia. Diluncurkan pada  tahun 2006, fitur utama program ini adalah menyelaraskan standar keterampilan dasar untuk setiap satuan pendidikan.

Selain itu, KTSP memberikan kebebasan kepada staf pengajar untuk berkreasi, mempelajari, dan  merencanakan pembelajarannya secara mandiri, dengan mempertimbangkan kondisi  spesifik wilayah sekolah. Namun seiring dengan dinamisnya perkembangan  sistem pendidikan  dan perlunya pemutakhiran kurikulum, maka KTSP digantikan oleh kurikulum 2013 yang kemudian diterapkan di  satuan pendidikan berbeda di Indonesia.

Kurikulum 2013 menggantikan  Tingkat  Satuan Program Pengajaran (KTSP)  melalui penilaian komprehensif dari berbagai dimensi, meliputi aspek kognitif, keterampilan, serta aspek perilaku dan sikap. Pada standar isi kurikulum 2013, beberapa mata pelajaran mengalami penyesuaian dan pengembangan. Misalnya,  Pancasila dan PKn, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa Indonesia direvisi, sedangkan Matematika  mengalami evolusi.

Selain itu, Kurikulum 2013 akan terus disempurnakan melalui inovasi yang berasal dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. (Kemenristekdikti), termasuk program mandiri  dan platform pengajaran independen. Dalam pelaksanaannya, pelaksanaan program mandiri dilakukan dalam tahapan, tidak  serentak pada seluruh jenjang atau pada masing-masing lembaga pendidikan.

Pendekatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kelebihan dan kekurangan kurikulum. Sebagai inovasi, program penelitian independen dilaksanakan untuk melengkapi dan  meningkatkan kualitas pendidikan.

Keberhasilan program ini tidak hanya diukur  dari  hasil akhir (output) tetapi juga dari dampak yang ditimbulkan (outcomes), yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan  global.

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita