SALAH satu perangkat pembelajaran yang harus dilengkapi oleh instansi pendidikan adalah kurikulum (Fatmawati & Yusrizal, 2020). Kurikulum merupakan rancangan pelajaran, bahan ajar, pengalaman belajar yang sudah diprogramkan terlebih dahulu. Kurikulum menjadi acuan setiap pendidik dalam menerapkan proses belajar mengajar. Indonesia merupakan Negara yang sudah beberapa kali melakukan perubahan/revisi terhadap kurikulum (Fatmawati & Yusrizal, 2021).
Sejarah perkembangan kurikulum diinstansi pendidikan Indonesia pertama kali menggunakan kurikulum 1947 biasanya disebut dengan Rentjana Pelajaran Terurai. Konsep kurikulum 1947 menunjang terbentuknya watak akan kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Kurikulum ini juga dipengaruhi oleh tatanan sosial politik Indonesia pada masa penjajahan Indonesia-Belanda.
Seiring berjalannya waktu kurikulum 1947 mengalami perubahan menjadi kurikulum 1952 yaitu Rentjana pelajaran terurai 1952. Kurikulum ini tidak jauh berbeda tetapi mengalami sedikit perubahan pada proses penggunaannya. Perubahan/revisi pada kurikulum masih berlanjut seperti kemunculan kurikulum 1964 (Rentjana pendidikan 1964), kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984 (Kurikulum 1975 yang disempurnakan), kurikulum 1994 dan suplemen kurikulum 1999, kurikulum 2004 (Kurikulum berbasis kompetensi), kurikulum 2006 (Kurikulum tingkat satuan pendidikan) dan kurikulum 2013 yang juga susdah terdapat edisi revisi.
Setiap perubahan kurikulum pada satuan pendidikan mempunyai dasar yang kuat. Perubahan kurikulum tidak terlepas dari perkembangan zaman yang sudah serba digital. Sama halnya seperti sekarang ini, digitalisasi menjadi salah satu tolak ukur kemunculan kurikulum merdeka belajar. Selain itu, penerapan konsep pendidikan di Indonesia sering sekali tidak sesuai dengan keadaan siswa maupun guru (Fikri et al., 2015).
Contohnya saja kelulusan siswa untuk bisa melanjut kejenjang pendidikan berikutnya diukur dari nilai akhir Ujian Nasional yang harus mencapai standar yang telah ditentukan padahal kita ketahui setiap peserta didik mempunyai kemampuan dan keahlian dibidangnya masing-masing dalam proses pembelajaran.
Selain itu, guru juga dituntut untuk mempersiapkan silabus atau RPP yang sangat banyak dan memakan waktu yang cukup lama dalam mempersiapkannya sehingga proses pembelajaran yang dilakukan guru terhadap peserta didik menjadi tidak maksimal. Sistem kurikulum tersebut terlalu monoton dan tidak memberikan kemerdekaan bagi peserta didik maupun guru. Oleh sebab itu, muncul gagasan terbaru pada perkembangan kurikulum yang terdapat di Indonesia (Fadilah, 2020; Abduloh, et al., 2020).
Kehadiran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim mencetuskan satu gagasan terhadap adanya perubahan kurikulum yaitu kurikulum merdeka belajar. Kurikulum merdeka belajar merupakan salah satu konsep kurikulum yang menuntut kemandirian bagi peserta didik. Kemandirian dalam artian bahwa setiap peserta didik diberikan kebebasan dalam mengakses ilmu yang diperoleh dari pendidikan formal maupun non formal.
Dalam kurikulum ini tidak membatasi konsep pembelajaran yang berlangsug disekolah maupun diluar sekolah dan juga menuntut kekreatifan terhadap guru maupun peserta didik. Pembelajaran yang monoton/satu arah menjadi penghalang bagi peserta didik dalam mengekspresikan kemampuannya (Yusrizal et al., 2017).
Adanya batasan-batasan pada konsep kurikulum yang diterapkan selama ini menjadi pemicu terbelunggunya kekreatifan yang terdapat dalam diri guru maupun peserta didik. Kurikulum yang diterapkan selama ini mengindikasikan siswa untuk memperoleh nilai setinggi-tingginya pada setiap pelajaran yang diajarkan disekolah. Sementara kita ketahui bahwa setiap peserta didik mempunyai keahlian dibidangnya masing-masing (Selian & Irwansyah, 2018). Hal ini juga menjadi salah-satu faktor siswa menjadi tidak kreatif dalam mengimplementasikan kemampuannya.
Nadiem Makarim (2019) menyatakan bahwa guru mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat sulit namun bersifat mulia. Guru diberikan tanggung jawab dalam membentuk masa depan bangsa tetapi dilandasi dengan aturan-aturan yang sangat banyak berupa persiapan administrasi yang harus disediakan oleh guru sehingga konsep mulia berbentuk pertolongan yang seyogiyanya harus dilakukan oleh guru kepada peserta didiknya menjadi tidak maksimal.
Indonesia merupakan Negara yang persebarannya sangat luas yaitu dari Sabang-Marauke. Persebaran ini memicu banyaknya daerah-daerah terpencil yang sulit untuk mendapatkan mendidikan secara merata (Suastika, 2021).
Apabila terdapat tuntutan atau batasan akan keberhasilan dalam pendidikan maka menjadi masalah bagi sebagian peserta didik yang tinggal didaerah terpencil. Kebijakan pemerintah akan hal ini menjadi penentu keberhasilan generasi bangsa dalam menuntaskan pendidikannya dimasa depan. Kurikulum merdeka belajar yang dicetuskan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim menjadi solusi dalam menjawab permasalahan dalam pendidikan saat ini.
-Pengertian Kurikulum Merdeka Belajar:
Kemunculan kurikulum merdeka belajar menunjang tersebarluasnya pendidikan di Indonesia secara merata dengan kebijakan afirmasi yang dibuat oleh pemerintah terhadap peserta didik yang berada didaerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Tidak hanya itu saja kurikulum merdeka belajar juga akan mengubah metode belajar yang awalnya dilaksanakan di ruang kelas dan diubah menjadi pembelajaran di luar kelas.
Pembelajaran di luar kelas akan memberikan peluang yang lebih besar bagi peserta didik untuk berdiskusi dengan guru. Pembelajaran di luar kelas akan membentuk karakter peserta didik baik dalam keberanian mengutarakan pendapat saat diskusi, kemampuan bergaul secara baik, menjadi peserta didik yang berkompetensi sehingga dengan sendirinya karakter peserta didik semakin terbentuk.
Kurikulum merdeka belajar juga tidak mematokkan kemampuan dan pengetahuan siswa hanya dari nilai saja, tetapi juga melihat bagaimana kesantunan dan keterampilan siswa dalam bidang ilmu tertentu. Peserta didik diberikan kebebasan untuk mengembangkan bakat yang ia punya.
Hal ini menunjang kekereatifan siswa dan akan terwujud dengan sendirinya melalui bimbingan guru. Tuntutan bagi guru harus mampu mengembangkan konsep pembelajaran yang inovatif bagi peserta didik juga akan terwujud. Dalam konsep kurikulum merdeka belajar guru dan siswa secara bersama-sama akan menciptakan konsep pembelajaran yang lebih aktif dan produktif bagi guru maupun peserta didik.
-Konsep Kurikulum Merdeka Belajar:
Konsep kurikulum merdeka belajar merupakan terbentuknya kemerdekaan dalam berpikir. Kemerdekaan berpikir ditentukan oleh guru. Artinya guru menjadi tonggak utama dalam menunjang keberhasilan dalam pendidikan.
Pada era digitalisasi saat ini perkembangan teknologi mempengaruhi kualitas dalam pendidikan. Dimana dalam setiap aktivitas yang dilakukan baik guru maupun peserta didik tidak terlepas dari perangkat yang berbasis digital. Konsep pendidikan kurikulum merdeka belajar mengintegrasikan kemampuan literasi, kecakapan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta penguasaan teknologi.
Nah, melalui konsep ini peserta didik diberikan kebebasan dalam berpikir untuk memaksimalkan pengetahuan yang harus ditempuh. Konsep kurikulum abad 21 menuntut peserta didik harus mandiri dalam memperoleh ilmu baik dalam pendidikan formal maupun non formal.
Kebebasan yang diterapkan dalam konsep abad 21 tersebut akan memberikan peluang kepada peserta didik untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya. Salah satu hal yang bisa dilakukan yaitu melalui kegiatan literasi, mengembangkan bakat melalui keterampilan dan hal-hal positif yang menunjang perkembangan setiap peserta didk.
Konsep kurikulum merdeka belajar ini sudah sewajarnya diterapkan secara merata di instansi pendidikan Indonesia saat ini. Selain berpengaruh terhadap perkembangan peserta didik, konsep ini juga akan mempermudah guru dalam menerapkan proses pembelajaran yang inovatif. Beban yang ditanggung guru selama ini dapat dipecahkan melalui kurikulum merdeka belajar.
Selain itu, konsep kurikulum merdeka belajar juga akan menjadi solusi dalam menjawab tantangan pendidikan pada era digitalisasi seperti sekarang ini. Nah untuk itu, kita selaku kaum akademisi harus mampu menjadi garda terdepan dalam menggerakkan kurikulum merdeka belajar tersebut diranah pendidikan Indonesia saat ini.
Salah satu hal yang bisa dilakukan oleh kaum akademisi saat ini adalah dengan menggiatkan kegiatan literasi ditengah-tengah masyarakat yang mampu mengembangkan pengetahuan, kekreatifan, kemampuan dalam berpikir kritis, kemampuan berkomunikasi dengan baik, dan kecakapan dalam menggunakan perangkat yang berbasis teknologi. Nah untuk itu, sebagai kaum akademisi harus siap menjadi mitra dalam menyukseskan kurikulum merdeka belajar tersebut untuk menunjang generasi milenial yang cerdas, dan komunikatif.
Kurikulum merdeka belajar diberlakukan untuk seluruh tingkat satuan pendidikan. Perguruan tinggi juga menerapkan kurikulum merdeka belajar yang biasa disebut dengan kampus merdeka. Pada gambar di atas menjelaskan tahap- tahap penerapan kurikulum merdeka belajar dilingkup perguruan tinggi. Sehingga penerapan kurikulum merdeka belajar digunakan secara merata di seluruh instansi pendidikan termasuk perguruan tinggi.
Perangkat Pembelajaran yang tepat adalah alat atau media yang dirancang khusus untuk mendukung proses pembelajaran. Alat ini dapat berupa buku teks, modul pembelajaran, perangkat lunak, aplikasi, video, game edukasi, atau bahkan lingkungan belajar yang dirancang secara khusus. Bagaimana Perangkat Pembelajaran Memfasilitasi Pembelajaran Aktif, Kritis, dan Kreatif:
-1. Memicu Keterlibatan Aktif:
Interaktivitas: Perangkat pembelajaran yang interaktif, seperti simulasi, game, atau kuis online, mendorong siswa untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
Kolaborasi: Alat-alat yang mendukung kerja kelompok, seperti platform diskusi online atau ruang kolaborasi virtual, memungkinkan siswa untuk berinteraksi dan berbagi ide dengan teman sebayanya.
Eksplorasi: Perangkat pembelajaran yang menyediakan berbagai sumber belajar, seperti database, ensiklopedia online, atau perpustakaan digital, memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi topik yang mereka minati secara mandiri.
-2. Mendorong Pemikiran Kritis:
Pemecahan Masalah: Perangkat pembelajaran yang menyajikan masalah atau skenario yang kompleks, mendorong siswa untuk menganalisis informasi, mengevaluasi berbagai solusi, dan mengambil keputusan.
Analisis Data: Alat-alat yang memungkinkan siswa untuk mengumpulkan dan menganalisis data, seperti spreadsheet atau perangkat lunak statistik, membantu siswa mengembangkan keterampilan berpikir kritis.
Evaluasi: Perangkat pembelajaran yang menyediakan berbagai jenis soal, seperti esai terbuka atau proyek berbasis masalah, mendorong siswa untuk berpikir secara mendalam dan memberikan alasan yang logis.
-3. Menstimulasi Kreativitas:
Proyek Kreatif: Perangkat pembelajaran yang mendukung proyek-proyek kreatif, seperti pembuatan video, desain grafis, atau musik, memberikan ruang bagi siswa untuk mengekspresikan ide-ide orisinal.
Pembelajaran Berbasis Masalah: Perangkat pembelajaran yang menyajikan masalah terbuka tanpa solusi yang pasti, mendorong siswa untuk mencari solusi yang inovatif dan kreatif.
Mind Mapping: Alat-alat mind mapping membantu siswa untuk memvisualisasikan ide-ide mereka dan membuat koneksi antar konsep.
Oleh karena itu, kurikulum merdeka belajar dirancang untuk memberikan kemandirian kepada siswa, memungkinkan mereka untuk belajar dengan lebih fleksibel dan inovatif sesuai dengan minat dan kemampuan masing-masing. Kurikulum ini bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pendidikan Indonesia, terutama dalam hal digitalisasi, distribusi pendidikan di daerah terpencil, serta tuntutan administrasi yang membebani guru.
Dalam kurikulum ini, siswa didorong untuk aktif, kritis, dan kreatif melalui perangkat pembelajaran yang interaktif, kolaboratif, dan berorientasi pada pemecahan masalah. Implementasi kurikulum merdeka juga menuntut guru untuk lebih kreatif dalam mengembangkan metode pengajaran yang inovatif, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih bermakna. Namun, keberhasilan implementasi kurikulum ini sangat bergantung pada dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, guru, siswa, dan masyarakat.
Penting untuk diingat bahwa implementasi Kurikulum Merdeka Belajar merupakan proses yang berkelanjutan. Evaluasi dan perbaikan secara berkala diperlukan untuk memastikan bahwa kurikulum ini tetap relevan dan efektif dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
Selain itu, kurikulum merdeka belajar diharapkan dapat diterapkan secara merata di semua tingkatan pendidikan, termasuk di perguruan tinggi melalui program kampus merdeka.
Akademisi berperan penting dalam mendukung keberhasilan kurikulum ini dengan mendorong literasi, kreativitas, dan keterampilan teknologi di kalangan siswa. Pada akhirnya, kurikulum ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang cerdas, komunikatif, dan siap menghadapi tantangan era digital.