PENDIDIKAN menjadi faktor krusial kemajuan suatu negara, Dalam survei kualitas pendidikan yang keluarkan oleh PISA, Indonesia menempati peringkat ke-72 dari 77 negara. Pengamat menilai kompetensi guru yang rendah dan sistem pendidikan yang terlalu kuno menjadi penyebabnya.
Untuk mengatasi hal ini perlu adanya suatu kolaborasi berbagai pihak, bukan hanya peserta didik namun juga guru yang kompeten, orang tua yang ikut andil mengawasi perkembangan anak, pihak pemerintah daerah yang ikut membangun dan memberikan fasilitas yang memadai, dan stakeholder lain seperti pemangku masyarakat dan warga sekitar sekolah yang bersama menjalin kolaborasi yang baik.
Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjamin kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu kualitas pendidikan yang merata. Faktanya, banyak wilayah terpencil di Indonesia belum merasakan kualitas pendidikan yang sama.
Dalam artikel PSF outreach yang ditulis pada 20 Desember 2023 telah membahas 10 masalah pendidikan di Indonesia dan diantara masalah tersebut tidak mencerminkan isi Undang-undang Nomer. 20 Tahun 2003, yakni Kesenjangan dan keterbatasan Akses Pendidikan, kurikulum yang tidak relevan, dan masalah finansial siswa.
Kesenjangan dan keterbatasan akses pendidikan antar daerah banyak terjadi terutama di daerah pedesaan. Banyak anak tidak dapat mengakses pendidikan berkualitas karena jarak yang jauh, transportasi yang terbatas, dan fasilitas yang minim.
Beberapa sekolah masih kekurangan fasilitas dasar seperti ruang kelas yang memadai, perpustakaan, dan laboratorium. Perlu dilakukan investasi lebih lanjut di daerah pedesaan untuk menyamakan peluang pendidikan bagi semua anak. Pemerintah perlu dan harus mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk pembangunan infrastruktur pendidikan.
Selain itu Banyak daerah yang mengeluhkan Kurikulum yang Tidak Relevan karena dianggap tidak memadai dan tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Pemerintah harus memastikan bahwa kurikulum pendidikan yang ada sekarang benar-benar efektif dapat melatih keterampilan siswa yang relevan dengan dunia kerja modern dan sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing sesuai dengan kondisi geografis, agar tidak banyak lagi lulusan yang menganggur setelah selesai menempuh pendidikan.
Sadar atau tidak biaya pendidikan yang tinggi masih menjadi hambatan bagi sejumlah siswa. Program beasiswa dan bantuan keuangan perlu ditingkatkan untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang setara untuk mendapatkan pendidikan.
Sudah disinggung diawal sesuai hasil Survei kemampuan pelajar yang dirilis oleh Programme for International Student Assessment (PISA), pada Selasa (3/12) di Paris, menempatkan Indonesia di peringkat ke-72 dari 77 negara, yang artinya Indonesia menempati posisi ke enam dari bawah tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam.
Menurut pengamat pendidikan Budi Trikorayanto, setidaknya ada tiga masalah yang masih membelenggu pendidikan Indonesia, yakni Kompetensi guru, sistem pendidikan yang masih membelenggu dan kualitas lembaga pendidikan yang masih rendah.
Kompetensi guru di Indonesia masih berada di tingkat yang sangat rendah. Padahal untuk menghasilkan murid-murid cerdas diperlukan sumber-sumber pengajar yang kompeten. Selain itu, sistem pendidikan yang masih membelenggu, Di era pendidikan 4.0, seharusnya guru tidak lagi menjadi ‘narasumber’ utama dalam sistem pembelajaran, melainkan sebagai pendamping, penyemangat dan fasilitator.
Artinya, bila sistem pendidikan 4.0 ingin berhasil, maka anak-anak murid kini harus diedukasi untuk menjadi lebih aktif dalam belajar dan mencari tahu sesuatu dari sumber-sumber lain di luar sekolah, misalnya lewat situs-situs yang terverifikasi dan memiliki kredibilitas di internet. Dalam mencetak seorang pendidik yang kompeten di masa depan juga perlu peningkatan kualitas lembaga pendidikan..
Untuk itu demi kemajuan negara kita, perlu adanya peningkatan kualitas lembaga pendidikan diberbagai daerah yang nantinya akan mencetak seorang pendidik yang kompeten dan fisioner Serta mampu pula mencetak tunas bangsa yang siap menghadapi perubahan diera mendatang, dengan peran aktif pemerintah daerah, pengawasan orang tua dan kerjasama dari setiap pemangku kepentingan.