Sabtu, 19/10/2024, 16:37:14
Viral di Medsos. 9 Pelaku Tawuran di Jalan Raya Ciregol Berakhir di Tangkap Polisi
.
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) – Aksi tawuran brutal yang terjadi di Jalan Raya Ciregol, Kecamatan Tonjong, Brebes, beberapa waktu lalu, sempat viral di media sosial dan menuai perhatian publik. 

Dalam video berdurasi 1 menit 7 detik yang diunggah oleh akun Instagram @insta_bumiayu, terlihat sekelompok remaja yang turun dari sepeda motor dan terlibat bentrokan menggunakan senjata tajam, termasuk celurit berukuran panjang.

Tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja ini akhirnya berujung pada penangkapan sembilan pelaku oleh jajaran Satreskrim Polres Brebes. 

Dari sembilan orang yang ditangkap, satu di antaranya, WNF (18), ditetapkan sebagai tersangka, sementara delapan lainnya berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), karena masih berusia 16 hingga 17 tahun.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra, melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati, mengatakan bahwa para pelaku terlibat dalam aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam. 

"Dari sembilan orang, satu ditetapkan sebagai tersangka, dan delapan lainnya adalah anak di bawah umur yang berurusan dengan hukum," jelas Resandro, Sabtu 19 Oktober 2024.

Aksi tawuran ini dipicu oleh saling tantang antara dua kelompok melalui media sosial. Kedua belah pihak sepakat bertemu di lokasi tersebut untuk bertarung. Tindakan ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur penggunaan senjata tajam. Hukuman maksimal yang dihadapi adalah 10 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau para orang tua dan sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang. 

"Pengawasan lebih ketat perlu dilakukan, terutama terkait penggunaan media sosial yang kerap memicu aksi-aksi yang meresahkan seperti ini," ungkap Resandro.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita