Kamis, 23/07/2026, 22:16:43
Mantapkan Layanan Informasi, KPU Brebes Gelar Forum Komunikasi Publik
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) di Aula KPU Brebes, Kamis (23/7). 

Agenda ini digelar untuk mematangkan draf standar pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.

Ketua KPU Kabupaten Brebes, M. Taufik ZE, mengatakan forum ini bertujuan menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat demi menyempurnakan standar pelayanan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

"Lewat Forum Komunikasi Publik ini, kami berharap bisa mendapatkan draf standar pelayanan yang ideal di KPU Kabupaten Brebes," ujar Taufik.

Taufik menegaskan, KPU Brebes memegang empat prinsip utama dalam menjalankan pelayanan publik, yakni transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan aksesibilitas.

Menurutnya, akses informasi yang resmi dan mudah melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) penting untuk meminimalisasi sengketa informasi, menangkal hoaks, dan mendorong partisipasi pemilih berbasis data valid.

"Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat. KPU sebagai badan publik wajib menyelenggarakan pelayanan yang profesional," tegasnya.

Kegiatan FKP ini berlandaskan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Perki No. 1 Tahun 2021, serta PKPU No. 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik.

Sejumlah pihak turut hadir dan memberikan masukan dalam forum tersebut, di antaranya perwakilan Bawaslu Brebes, Humas Setda Brebes, Muhammadiyah, STAI Brebes, Perisai Demokrasi Bangsa, serta unsur media.

Dalam sesi diskusi, para peserta menyoroti prosedur serta syarat teknis pengajuan permohonan data publik. 

KPU Brebes menyambut baik masukan tersebut dan memaparkan regulasi permohonan informasi agar tata kelola data tetap berjalan sesuai koridor hukum.

Seluruh rangkaian forum berjalan lancar. KPU Brebes berharap hasil diskusi ini dapat langsung diimplementasikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita