PanturaNews (Tegal) – Akibat lalai mematikan api usai membakar sampah, sebuah insiden kebakaran terjadi di Desa Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026) sore.
Api dari pembakaran sampah menyambar tumpukan ban bekas hingga nyaris merembet ke pemukiman padat penduduk.
Kepulan asap hitam pekat dari material karet yang terbakar sempat membumbung tinggi dan memicu kepanikan warga sekitar.
"Panggilan darurat masuk pukul 17.15 WIB. Mengetahui lokasi kebakaran dekat dengan area perumahan warga, petugas langsung meluncur ke lokasi," ujar Kepala Seksi Pemadaman dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Tegal, Nawawi, saat dikonfirmasi, Kamis 23 Juli 2026.
Dua unit armada pemadam kebakaran dari Pos Slawi dan Pos Adiwerna dikerahkan untuk melokalisasi titik api. Petugas sempat mengalami kendala akibat tebalnya asap beracun dan tingginya suhu panas dari tumpukan ban yang terbakar.
Setelah berjibaku selama kurang lebih satu setengah jam, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada pukul 19.05 WIB.
Berdasarkan hasil investigasi awal, kebakaran murni dipicu oleh faktor kelalaian manusia (human error). Api dari pembakaran sampah yang ditinggalkan tanpa pengawasan membesar akibat tertiup angin kencang, lalu meloncat ke tumpukan ban bekas di dekatnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun kerusakan bangunan rumah dalam kejadian ini. Pihak Damkar Kabupaten Tegal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama cuaca panas dan tidak meninggalkan aktivitas pembakaran sampah tanpa pengawasan.