PanturaNews (Tegal) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, akhirnya menetapkan peserta Pilkada 2024 di Kota Tegal hanya diikuti tiga pasangan calon (paslon).
Pasalnya setelah dituggu hingga hari terakhir Kamis 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB tidak lagi paslon yang mendaftar.
Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno, dalam konferensi pers mengatakan sesuai peraturan pendaftaran paslon ditutup pada hari Kamis 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB.
Namun sampai batas waktu yang ditetapkan tidak ada lagi paslon yang mendaftar, maka sesuai ketentuan pendaftaran ditutup dan hanya diikuti oleh tiga paslon.
"Yaitu paslon Edy Suripno dengan Ahmad Satori, Dedy Yon Supriyono dengan Hj Tazkiyatul Muthmainnah dan paslon Faruq Ibnul Haqi dengan M. Ashim Adz-Dzorif Fikri. Ketiga paslon ini berkasnya lengkap," kata Ketua KPU Karyudi Prayitno, saat konferensi pers, Jumat 30 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB.
Ketua KPU mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses pendaftaran paslon hingga berjalan lancar, aman dan tertib.
"Terima kasih kepada tim sektetariatan yang solid dan bekerja sepenuh semangat, sehingga proses pendaftaran dari awal sampai akhir berjalan lancar," ucap Karyudo.
Karyudi juga minta terus gaungkan tagline 'Pilkada Nyenengna Gawe Bungah'.
Dengan Maskot Jalak Suren (Jangan lupa Pilkada serentak, Suara rakyat Endah Nyoblos).