DIAWAL tahun 2020 ini, serangan wabah covid 19 yang terjadi secara global hampir di seluruh dunia, termasuk di Indonesia telah memicu sentimen negatif terhadap berbagai lini bisnis khususnya bisnis UMKM.
Dampak negatif akibat wabah Covid-19 ini menghambat pertumbuhan bisnis UMKM dimana pergerakan bisnis UMKM yang memerlukan ruang pamer atau promosi terhalang dengan adanya Phisical distancing dan adanya gerakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dianggap akan mampu mempercepat penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid 19 yang semakin meluas di Indonesia.
Tantangan pada UMKM yang terjadi saat itu adalah persaingan yang harus dihadapi dengan menghasilkan beragam inovasi dan layanan untuk dapat terus bertahan di pasar lokal, dan juga bisa bersaing di pasar Internasional.
Tantangan bagi UMKM di Tahun 2020 ini tidak hanya karena terjadinya wabah Covid 19 saja, tapi Tantangan UMKM di tengah masifnya ekonomi digital yang semakin pesat menuntut para UMKM melek teknologi informasi karena para pelaku UMKM yang menggunakan jasa internet atau memiliki website masih belum banyak dan familiar sehingga produk atau layanan UMKM yang dipasarkan terkadang belum dapat menjangkau pasar-pasar diluar daerah dan pelosok, serta belum bisa bersaing dengan usaha besar lainnya yang sudah memiliki marketplace dan mudah mendapatkan pelanggan karena telah dikenal melalui layanan jasa internet yang tanpa batas dan bisa go-Internasional.
Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan oleh UMKM termasuk membuka lini produk baru dan memperbaharui sistem pemasaran yang ada, karena bisnis yang mampu bertahan yaitu bisnis yang responsif terhadap perubahan lingkungan. Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh UMKM yaitu:
-E-commerce
Di tengah pandemi COVID-19 penjualan secara langsung umumnya mengalami penurunan yanng disebabkan oleh adanya penerapan PSBB sehingga masyarakat lebih memilih untuk berdiam diri di rumah.
Menanggapi hal tersebut, salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu dengan memperluas jaringan dengan memanfaatkan penjualan e-commerce sehingga UMKM tetap dapat menjalankan usaha dan menjangkau banyak konsumen serta memperluas pangsa pasar.
Di Era revolusi industri 4.0 para pelaku usaha UMKM memang sudah seharusnya bergerak ke perdagangan secara e-commerce karena pola pembelanjaan dari konsumen sudah bergeser, ditambah lagi dengan adanya pandemi COVID-19 yang menjadikan perdagangan e-commerce sebagai pilihan yang tepat untuk para pelaku UMKM untuk tetap bertahan bahkan memiliki potensi untuk dapat menjangkau pangsa pasar baru yang lebih besar.
-Digital Marketing
Pandemi COVID-19 menyebabkan berkurangnya jumlah konsumen dibeberapa sektor dan industri, hal ini menuntut pelaku UMKM untuk dapat memasarkan produk secara maksimal dan memikirkan ide-ide kreatif dan inovatif. Semakin pesat perkembangan era digital seperti saat ini tidak mungkin untuk dihindari. Apalagi dimasa pandemi COVID-19 seperti saat ini apabila ingin tetap bertahan, maka UMKM harus mampu memaksimalkan manfaat dari perkembangan digital.
Terdapat beberapa bentuk digital marketing yang dapat dilakukan oleh UMKM untuk dapat melakukan pemasaran produk yaitu sebagai berikut:
-Melakukan publikasi video dan foto produk di sosial media secara intensif. Penggunaan sosial media ini perlu disesuaikan dengan segmen produk yang dimiliki.
-Membuat video produk pemasaran yang nantinya ditayangkan melalui sosial media atau melakukan live promosi produk. Strategi ini jika dilakukan dengan benar akan berpengaruh positif terhadap bisnis yang dijalani.
-Melibatkan konsumen didalam pemilihan produk, melakukan edukasi dan pengenalan terhadap kualitas produk secara intensif di akun media sosial. dengan hal ini nantinya terbentuk kesadaran merek dan dapat mempengaruhi keputusan pembelian konsumen.
Dalam melakukan digital marketing, pelaku UMKM dituntut untuk selalu belajar dan berfikir terbuka terhadap teknologi yang semakin berkembang. Tentunya pemasaran secara digital juga mempertimbangkan menggunakan media yang cocok dan cara komunikasi yang tepat yang disesuaikan dengan segmen atau pangsa pasar yang dipilih. Sehingga pemasaran akan lebih efektif dan tidak salah sasaran.
-Memperbaiki Kualitas Produk dan Pelayanan: Ditengah Pandemi COVID-19, konsumen tentunya menjadi lebih berhati-hati dalam menggunakan barang dan jasa sehingga menyebabkan terjadinya penurunan kepercayaan konsumen terhadap barang dan jasa yang diperjualbelikan.
Selain itu, keterbatasan konsumen dalam melakukan pembelian langsung juga berdampak pada berkurangnya jumlah pembelian konsumen secara signifikan. Untuk itu pelaku UMKM harus melakukan perbaikan kualitas produk untuk dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dan secara intensif mengkomunikasikan terhadap kualitas produk. Sangat penting untuk UMKM untuk melakukan perbaikan kualitas produk secara berkala dengan menyesuaikan kebutuhan, keinginan dan harapan konsumen.