Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi didampingi jajaran komisionernya menerima kelengkapan berkas persyaratan bakal caleg dari salah satu parpol di Kantor KPU setempat. (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Muamar Riza Pahlevi meyebutkan, dari 733 bakal calon legislatif (caleg) di 17 partai politik di Brebes yang terdaftar dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), yang dinyatakan lengkap 640 orang. Sisanya 93 tidak bisa melengkapi dokumen persyaratan dan memilih mundur.
Pengunduran dirinya dari bakal caleg karena hingga batas akhir tahap perbaikan berkas yang telah ditentukan oleh KPU, yakni pada Minggu 9 Juli 2023, pukul 23.59 WIB.
"Dari 733 bacaleg yang terdaftar di Silon, hingga batas akhir tahap perbaikan berkas ada 93 yang tidak melengkapi. Mereka mundur dan tersisa 640 orang," ujar M Riza Pahlevi di kantor KPU Brebes, Senin 10 Juli 2023.
Berkas yang belum dilengkapi, kata Riza sebagian besar adalah surat keterangan sehat, surat keterangan tidak sedang terlibat kasus hukum hingga kelengkapan berkas lainnya.
Adapun untuk tahap selanjutnya, dari 640 bakal caleg yang diajukan tersebut, nanti akan dilakukan lagi diverifikasi administrasi mulai tanggal10 Juli-6 Agustus 2023. Berikutnya 12-18 Agustus akan digelar penetapan DCS. Selama masa itu bisa dilakukan pergantian bacaleg.
"Selanjutnya antara 19-28 Agustus akan diumumkan ke publik," tandasnya.