KPU Kabupaten Brebes menyampaikan hasil verifikasi administrasi berkas para bakal caleg kepada 17 partai politik. (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah menyelesaikan verifikasi administrasi bakal calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024.
Berdasarkan hasil verifikasi, dari total 733 bakal caleg yang berasal dari 17 partai politik, tercatat 723 bakal caleg Belum Memenuhi Syarat (BMS). Artinya, hanya 10 bakal caleg saja yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi didampingi Divisi Teknis Ita Listiana Ningsih usai penyerahan BA hasil verifikasi administrasi pada, Sabtu 24 Juni 2023, kepada partai politik di Kantor KPU Kabupaten Brebes.
Menurut Riza, sebagian dokumen bakal caleg yang diupload di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) tidak sesuai atau tidak benar. Sehingga partai politik dan bakal caleg harus melengkapi dokumen-dokumen yang belum-benar tersebut.
"Beberapa dokumen yang harus dilengkapi dan dibuktikan itu, antara lain KTP, ijasah, surat keterangan dari rumah sakit dan dari PN dan dokumen lainnya," terang Riza,
Namun demikian, lanjut Riza, partai politik masih mempunyai kesempatan untuk melengkapi dokumen persyaratan tersebut mulai 26 Juni hingga 9 Juli.
"Pada kurun waktu itu, partai harus melengkapi. Jka sampai batas akhir tidak dilengkapi, maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)" tegasnya.
Dijelaskanny, KPU Kabupaten Brebes selalu terbuka dan siap kapan saja untuk menerima konsultasi dari semua partai politik yang ada.
Selain bakal caleg yang masih BMS, KPU Kabupaten Brebes juga menemukan bakal caleg yang datanya ganda. Baik internal maupun eksternal partai politik. Ada 8 bacaleg yang diketahui ganda. Partai politik harus menegaskan kepada bakal caleg tersebut untuk memilih salah satu saja.
"Ganda internal itu berada dalam satu partai, tapi terdaftar di dapil yang berbeda, baik di satu daerah maupun daerah lain. Ada juga yang berbeda tingkatan. Dan yang parah ini, yang berbeda partai politik," katanya menambahkan.