PanturaNews (Tegal) - Geger, Anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, NF (40) diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Senin 05 Mei 2025. Diduga membawa jemaah haji ilegal atau nonprosedural.
Kabar tersebut dibenarkan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dan kakak kandung dari NF, Ely Farisati yang juga mantan anggota DPRD Kota Tegal.
Diketahui anggota DPRD, NF adalah Nur Fitriani yang merupakan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tegal.
Ketua DPRD Kusnendro mengatakan meski membenarkan jika NF adalah anggota DPRD Kota Tegal, pihaknya tetap berpegang azaz praduga tak bersalah atas kasus yang sedang menimpanya.
"Masing-masing anggota DPRD ada induk partai masing-masing. Kita belum tahu bersalah atau tidak. Karena ada azas praduga tidak bersalah yang harus kita kedepankan. Kita masih menunggu perkembangan kabar selanjutnya," kata Kusnendro, Jumat 09 Mei 2025.
Di sisi lain, Kusnendro justru menyoroti para jemaah yang gagal berangkat haji yang kini mengalami beban moral.
"Memang ketika tidak berangkat seyogyanya segera dikembalikan uangnya. Selain dari sisi materil, secara moril para jemaah ini dari rumah sudah pamitan sanak keluarga akan pergi haji," ujarnya.
Terkait ruang rapat paripurna DPRD digunakan untuk pelepasan rombongan jemaah haji NF, Kusnendro menyebut masyarakat siapa saja bisa meminjam ruangan tersebut asalkan sedang tidak dipakai.
"Apabila masyarakat ada kegiatan dan berkirim surat kemudian ruangan tidak digunakan kegiatan internal, maka boleh. Yang bersangkutan berkabar akan meminjam, namun suratnya belum masuk sampai sekarang," kata Kusnendro.
Sementara kakak dari NF, Ely Farisati juga membenarkan bahwa NF yang sedang diperiksa Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah adik kandungnya.
"(Betul). NF jelas Nur Fitriani anggota dewan Partai Amanat Nasional. Sedangkan IA atau IF itu mantan anggota dewan 2019-2024 dari PAN Kota Padang Sidempuan," kata Ely.
Ely menyebut, hingga kini pihak keluarga belum bisa berkomunikasi dengan NF lantaran nomornya tidak bisa dihubungi. "Tapi sampai sekarang belum bisa kontak. Suaminya juga belum ke sana," kata Ely.
Ely mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa adik kandungnya tersebut. Meski, Ely menyebut sudah berulangkali mengingatkan adiknya soal memberangkatkan haji tanpa antre itu.
"Sudah berkali kali memperingatkan dari awal. Tapi ya namanya manusia. Padahal banyak yang menegur. Ko beraninya upload (promosi) di facebook haji tanpa antre. Apalagi di DPRD juga pakai ruang paripurna," imbuh Ely.
Diketahui, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pihak Imigrasi, menggagalkan keberangkatan 36 calon haji nonprosedural atau ilegal. Karena menggunakan visa kerja sementara.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada dua orang yang pendamping perjalanan haji ilegal ini, yaitu NF (40) dan IA (48).