Divisi perencanaan dan data informasi KPU Kota Tegal, Akhmad Khaerudin
PanturaNews (Tegal) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Umum 2024, di Plaza Horison, Jumat 12 Mei 2023 Malam
Divisi perencanaan dan data informasi KPU Kota Tegal, Akhmad Khaerudin usai rapat pleno menyampaikan berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Tegal, DPSHP tingkat Kota Tegal ditetapkan 213.189.
"Jumlah DPSHP tersebut berkurang 762 dari DPS pada April 2023 sebanyak 213.861," kata Khaerudin.
Menurutnya, jika tidak dikunci data ganda seperti 'Suket Teki' (dicabut tumbuh lagi). Pergerakan data akan tetap ada sebelum nanti ditetapkan sebagai DPT dan dikunci sebagai daftar pemilih tetap.
"Kami masih menunggu tanggapan masyarakat, karena bagaimanapun juga dinamika data pemilih pasti terus berjalan. Seperti orang meninggal, pindah masuk, pindah keluar," ujarnya.
Data data tersebut, sambungnya harus dibersihkan untuk bisa mendapatkan data DPT yang benar akurat, terbaru dan dapat dipertanggung jawabkan.
Lebih lanjut Khaerudin menyampaikan untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 4 Kecamatan dan 27 Kelurahan sebanyak 712 TPS ditambah 1 lokasi khusus.
Dan untuk pembagian pemilih per TPS tidak lebih dari 300 orang.
"Di Kota Tegal tertinggi 297 pemilih dan itu prosentase sangat kecil karena dari rasionalisasi TPS dari 891 TPS menjadi 762 TPS," tegasnya.