Jumat, 12/05/2023, 18:08:38
Daftarkan ke KPU Tak Lengkap, Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Demokrat dan PPP Dikembalikan
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi saat memberikan keterangan terkait berkas persyaratan bacaleg milik DPC Partai Demokrat dan PPP Kabupaten Brebes yang tidak lengkap. (Foto : Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Rombongan DPC Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk mendaftarkan nama bakal calon legislatif (bacaleg), Jumat 12 Mei 2023 sore.

Rombongan DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes dipimpin langsung oleh Ketua Opy Ropiah di dampingi Sekretaris Torikhin beserta jajaran pengurus dan para kadernya.

Sementara, rombongan DPC PPP Kabupaten Brebes dipimpin langsung oleh Ketua Muhamad Shidqi juga didampingi jajaran pengurus dan para kadernya.

Kedua partai tersebut mendaftar beberapa menit setelah sebelumnya rombongan DPD Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan berkas pendaftaran bacalegnya.

Namun demikian, usai penyerahan berkas persyaratan bacalegnya dan dilakukan pemeriksaan oleh komisioner KPU Kabupaten Brebes, berkas persyaratan yang dibawa oleh DPC Partai Demokrat dan PPP Kabupaten Brebes dinyatakan tidak lengkap, sehingga dikembalikan.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes, Opy Ropiah melalui Sekretarisnya, Torikhin mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi berkas persyaratan pendaftaran bacalegnya. Diantara seperti rekomendasi dari DPP partainya dan surat keterangan dari Pengadilan Negeri setempat.

"Pada prinsipnya berkas yang belum lengkap ini akan segera kami lengkapi sebelum pendaftaran terlahir ditutup pada Minggu 14 Mei 2023," terangnya.

Senada dengan yang disampaikan Ketua DPC PPP Kabupaten Brebes, Muhamad Shidqi. Menurutnya, berkas persyaratan yang kurang lengkap dan sudah diserahkan ke KPU, akan segera untuk dilengkapi. 

"Yang belum lengkap ada surat keterangan kesehatan juga rekomendasi dari DPP partainya. Terkait rekemondasi mungkin terlalu banyak yang dipikirkan oleh DPP, tapi khusnudzon saja. Intinya insya Allah berkas yang kurang lengkap ini langsung dilengkapi," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi mengatakan, ada sebanyak 3 parpol yang mengajukan berkas persyaratan pendaftaran nama bacalegnya. 

"Dari 3 parpol tersebut 2 diantaranya, berkasnya kami kembalikan untuk dilengkapi sebelum masa akhir pendaftaran, yakni pada Minggu 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB," jelas Riza.

Menurut Riza, sebagian besar dari 2 parpol yang kurang berkas persyaratan itu terkait dengan rekomendasi dari DPP masing-masing partainya.

"Secara prinsip sebenarnya untuk rekomendasi ketika dokumen yang diapload diaplikasi Silon itu sudah lengkap, maka masing-,masing parpol bisa melihat langsung datanya, maka rekomendasi biasanya langsung segera turun," pungkasnya.

 

 

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita