Kasatnarkoba Polres Tegal Kota Iptu Andi Susanto, Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, Kalapas Yugo Indra Wicaksi dan Satops Patnal
PanturaNews (Tegal) - Tim gabungan dari Polres Tegal Kota, TNI, BNN Kota Tegal dan Lapas Kelas IIB Tegal, kosek penghuni Lapas, untuk mencegah peredaran narkoba, Kamis 09 Februari 2023 malam.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di 36 kamar warga binaan yang berada di blok A, blok B dan blok C. Satu per satu warga binaan diperiksa, lalu petugas juga menggeledah kamar dari mulai tempat tidur, WC, hingga lemari dan pakaian-pakaian yang tergantung.
Selain dilakukan pemeriksaan di area kamar, dari jumlah keseluruhan 246 warga binaan juga diambil sampel sebanyak 60 orang secara acak untuk menjalani tes urine.
Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Yugo Indra Wicaksi mengatakan, kegiatan penggeledahan dan tes urine dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Lapas.
Disamping itu juga untuk memastikan tidak adanya jaringan pengedar narkoba yang digerakan dari Lapas, khususnya dari Lapas Tegal.
"Alhamdulillah, hasilnya zero handphone zero narkoba. Kami juga memastikan tidak ada jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari Lapas Tegal," katanya.
Kalapas menambahkan, setelah penggeledahan lalu dilakukan tes urine secara acak kepada 60 orang warga binaan dan hasilnya semua dinyatakan negatif narkoba.
"Kegiatan ini juga menjadi sinergi dan komitmen dari Lapas bersama BNN Kota Tegal dan Polres Tegal Kota untuk memberantas narkoba. Ini sudah menjadi agenda rutin," imbuhnya.
Sementara Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman mengatakan, razia dan tes urine ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara BNN Kota Tegal dan Lapas Kelas IIB Tegal.
Kegiatan tersebut juga sudah sering dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Ini adalah upaya pencegahan, jangan sampai ada penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kasatnarkoba Polres Tegal Kota, Iptu Andi Susanto, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi bersama untuk memberantas peradaran narkoba di wilayah Kota Tegal.
Dirinya mengatakan, dari kegiatan yang sudah dilaksanakan hasilnya tidak ditemukan adanya narkoba di Lapas Kelas IIB Tegal.
"Kami dari Polres Tegal Kota selalu siap mendukung kegiatan bersama-sama instansi terkait untuk memberantas peredaran narkoba. Sehingga Kota Tegal bisa menjadi kota yang bebas narkoba," pungkasnya.