Bupati Brebes Idza Priyanti beserta rombongan pejabat terkait berkomunikasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Selasa 8 November 2022. (Foto : Ist)
PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, menyatakan, berdasarkan hasil komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) terkait usulan kebutuhan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Brebes direspon positif.
"Alhamdulillah direspon positif, bahkan disetujui secara penuh terkait perekrutan P3K yang jumlahnya sebanyak 1.410 formasi P3K. Dari 1.410 formasi P3K ini, untuk kebutuhan guru P3K sebanyak 1.285 orang dan untuk tenaga kesehatan sebanyak 125 orang," ujar Bupati Brebes melalui Asisten III Eko Supriyanto, Selasa 8 November 2022.
Terkait dengan mekanisme perekrutan P3K, lanjut Eko, ditargetkan segera selesai dalam dua hari ke depan. Terutama, teknis pendaftaran P3K formasi guru yang akan mulai dibuka bersamaan dengan formasi nakes. Targetnya, semua proses perekrutan formasi P3K Brebes bisa selesai pada 15 November mendatang.
"Untuk pendaftaran P3K formasi guru, segera dibuka dan ditutup 13 November. Sedangkan, khusus P3K formasi nakes, paling lambat ditutup 15 November nanti," jelasnya.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Edy Kusmartono menambahkan, terkait kebutuhan gaji dan tunjangan P3K. Sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab Pemkab Brebes dalam penganggarannya. Sehingga, mekanismenya akan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas anggaran dalam APBD TA 2023 mendatang.
"Adapun teknis dan mekanisme detail penganggarannya, akan dibahas secara matang dengan OPD terkait. Yang jelas, formasi P3K untuk nakes dan guru sudah disetujui pusat," terangnya.