Ratusan warga Kota Tegal yang tergabung dalam Gerakan Tegal Bersatu menggelar demo di depan Gedung DPRD Kota Tegal. (Foto: Jayeng)
...batalkan Perwal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kawasan Pedestrian...
PanturaNews (Tegal) - Setelah menggelar orasi di depan Balaikota Tegal, ratusan warga Kota Tegal yang tergabung dalam Gerakan Tegal Bersatu, bergerak dan menggelar demo di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Senin 28 Maret 2022 siang.
Di DPRD para pendemo menuntut rambu larangan parkir dan berdagang di sepanjang Jalan Pancasila agar dicabut. Kembalikan pedagang kaki lima (PKL) di area Taman Pancasila dan Alun-alun dan Jalan Ahmad Yani ditempatkan di lokasi yang layak.
“Portal di sekitar kawasan alun-alun dan Jalan Pancasila harus dibongkar,” teriak Edi Bongkar saat orasi.
Sementara Fauzan Jamal, Ketua GNPK Tegal Raya (bukan GNPK RI) dalam orasinya minta batalkan Perwal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kawasan Pedestrian.
Disebutkan, bahwa dalam pembuatan Perwal tersebut, tidak pernal melibatkan atau partisipasi dari stakeholder. Karena menjadikan kawasan alun-alun menjadi Kawasan Pedestrian atau wisata, bertentangan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Batalkan Perwal Nomor 1 Tahun 2022. Kami minta kejalasan proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani yang hingga kini tak kunjung selesai,” teriak Fauzan Jamal.
Para orator juga membali menyuarakan 10 kebijakan Walikota Tegal sebagai kebijakan yang membuat warga sengsara diantaranya, penggusuran PKL Taman Poci dan PKL Jalan Pancasila serta PKL Alun-Alun. Pembongkaran Ruko di Jalan Kol. Sugiarto. Menghilangkan PKL Jalan A. Yani dan mengganti dengan foodtruck.
“Karena itu, Proyek Citywalk Jalan A. Yani harus dibatalkan karena tanpa perencanaan dan tujuan yang jelas, menghabiskan anggaran, menimbulkan masalah sosial, dan mematikan ekonomi masyarakat,” ujar orator lainnya.
Tampil sebagai orator diantanya Atikah, salah seorang pemilik toko. Eri Sujono, ketua LSM Abang Tidar, Fauzan Kamal, Ketua GNPK Tegal Raya (bukan GNPK RI), Anis Yuslam Dahda (pemilik toko Masyhur), aktivis Edi Bongkar dan Miftahudin Kopral serta Tomi yang mewakili mahasiswa.
“Dari semua persoalan-persoalan yang kami suarakan, sekarang kami butuh langkah kongrit dari DPRD Kota Tegal. Setelah apa yang kami lakukan, lalu DPRD mau bagaimana. Kami minta tolong ke walikota soal tuntutan-tuntutan warga,” tandas Miftahudin Kopral.