Salah satu penghuni tempat Indekost diperiksa Tim Patroli dan Razia Cipta Kondisi di sejumlah kawasan Hotel Melati, tempat Indekost dan penginapan atau Guest House di Kota Tegal. (Foto: Humas Polres)
...patroli menjaring empat pasangan bukan suami istri, 11 orang pesta miras di dalam kamar kost, 2 anak dibawah umur dan 50 botol miras dari berbagai merk...
PanturaNews (Tegal) - Untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kota Tegal, polisi menggelar Patroli dan Razia Cipta Kondisi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Tegal Kota, Iptu Bambang Sridiartono, SH, Kamis 30 September 2021 dini hari.
“Ini upaya preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas dan merupakan bentuk pendisiplinan masyarakat di masa pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Iptu Bambang.
Menurutnya, tujuan dari patroli untuk mencegah terjadinya cluster baru penyebaran virus Covid-19. Patroli menyasar pasangan mesum, transit pelaku tindak kejahatan dan penyebaran minumas keras di sejumlah kawasan Hotel Melati, tempat Indekost dan penginapan atau Guest House di Kota Tegal.
Tim Patroli begerak menuju lokasi sasaran di sejumlah tempat kost antara lain La Garden Kost, Kost Alun-Alun, Kost Aumaji dan Kost Pesurungan.
Dari lokasi tersebut didapati empat pasangan bukan suami istri, sebelas orang pesta minuman keras (Miras) di dalam kamar kost, dua anak dibawah umur dan 50 botol minuman keras dari berbagai merk.
“Tim Patroli mengamankan sejumlah pasangan mesum," ungkap Bambang.
Selanjutnya para pasangan yang terjaring dalam patroli tersebut, dibawa ke Mapolres Tegal Kota untuk dilakukan pendataan identitas, dan dilakukan upaya hukum lebih lanjut melalui tindak pidana ringan (Tipiring), dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tegal.
"Selanjutnya mereka yang terjaring operasi kita serahkan ke Dinas Sosial," tandasnya.