Plt Bupati Indramayu melantik Kuwu Desa Mekargading terpilih, Sofyan Gunawan hasil musyawarah warga di Kantor Desa Mekargading. (Foto: Dok/Resman)
PanturaNews (Indramayu) - Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 141.1/170-DPMD/2021 tanggal 1 Februari 2021, Plt Bupati Indramayu, H. Taufik Hidayat melantik dan mengambil sumpah Sofyan Gunawan sebagai Kuwu Desa Mekargading Kecamatan Sliyeg di Kantor Desa setempat, Rabu 3 Februari 2021.
Sofyan Gunawan terpilih dalam pemilihan Kuwu Antar Waktu Desa Mekargading pada Rabu 27 Februari 2021, dan memperoleh suara terbanyak dari 76 orang perwakilan masyarakat. Pemilihan diikuti oleh 3 orang calon kuwu.
“Pemilihan Kuwu Antar Waktu Desa Mekargading mengalami keterlambatan karena adanya edaran Menteri Dalam Negeri dan edaran Bupati Indramayu,” kata H. Taufik Hidayat.
Namun menurutnya, meskipun terdapat keterlambatan akhirnya pemilihan Kuwu Antar Waktu Desa Mekargading dapat dilaksanakan dengan mekanisme musyawarah mufakat, atau melalui pemungutan suara yang telah disepakati dalam musyawarah desa.
“Atas nama pribadi maupun pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat atas terpilihnya dan dilantiknya saudara Sofyan Gunawan sebagai Kuwu Mekargading, melanjutkan sisa masa jabatan kuwu yang berhenti sampai dengan tahun 2024," ujar Taufik.
Plt Bupati Indramayu, juga berpesan kepada kuwu terpilih agar menjalankan tugas pemerintah desa dengan sebaik mungkin, sekaligus juga melakukan pembinaan kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan.
“Saya menekankan agar mengedukasi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini," tegasnya.