Kapolsek Sumpang memperlihatkan uang tunai Rp 451 ribu sebagai barang bukti (Foto: Johari)
PanturaNews (Tegal) - Lagi, penjual judi toto gelap (Togel) jenis Hongkong (HK) diciduk polisi. Sayib (43) warga Kelurahan Krandon RT 01/04, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jateng, diringkus petugas Polsek Sumurpanggang, karena kedapatan menjual judi togel jenis HK di rumahnya, Rabu 24 Oktober 2014.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Bharata Indrayana SIK melalui Kapolsek Sumurpanggang (Sumpang), Kompol Usup Sumanang membenarkan penangkapan penjual togel jenis HK. Menurutnya, penangkapan itu berkat laporan dari masyarakat, bahwa di Kelurahan Krandon ada penjual judi togel jenis HK. Berkat laporan itu petugas langsung menindaklanjuti dan petugas berhasil mengamanakan pelaku berikut barang bukti berupa dua lembar kertas rekapan pemasangan nomor togel, ballpoint, uang tunai Rp 451 ribu, HP warna hitam merk Mito. “Pembeli togel melalui SMS kemudian direkap,” tegas Kapolsek.
Ditambahkan, Polsek Sumpang tidak main-main dengan pelaku perjudian, baik togel maupun judi remi, jika ada laporan langsung ditindaklanjuti. “Kami minta peran aktif masyarakat untuk memerangi bebagai bentuk perjudian, jika tah segera laporan ke polsek,” tegas Usup Sumanang.