Refreshing Mikroplaning Koordinator Imunisasi dan Koordinator Bidan Se Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Dinas Kesehatan Pemkab Brebes, Jawa Tengah (Jateng) bekerjasama dengan UNICEF mengglar kegiatan Refreshing Mikroplaning (Penyegaran perencanaan di tingkat Mikro/Puskesmas) bagi Koordinator Imunisasi dan Koordinator Bidan Se-Kabupaten Brebes, selama 3 hari (14-16 Oktober) di hotel Riez Palace Tegal.
Kegiatan dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan Imunisasi di Kabupaten Brebes ini, menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Dinas Kesehatan Brebes Perwakilan UNICEF dari Surabaya. Peserta yang mengikuti mendapatkan informasi tentang kebijakan program imunisasi terbaru dari tingkat Pusat/Provinsi/Kabupaten, cara peningkatan cakupan imunisasi, menyusun perencanaan program imunisasi yang baik, mekanisme pemantauan program imunisasi, dan membuat tools supervise supportive imunisasi.
Kegiatan yang diharapkan untuk mengoptimalisasi perencanaan dan memperkuat program imunisasi ini agar cakupan imunisasi di Brebes sesuai target Nasional tiap desa/kelurahan. "Target Nasional Imunisasi tiap Desa/Kelurahan harus 100% Universal Child Immunization (UCI) di tahun 2014," ujar Kasi Imunisasi Dinkes Provinsi Jateng, Syaifudin SKM, Selasa 14 Oktober 2014.
Dalam kesempatan itu, Syaifudin mengatakan, aturan Regulasi Imunisasi adalah UU NO. 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 120, dimana pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak. Pada pasal 132 setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi.
Sedangkan pada UU No. 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak menyatakan setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan social sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosial.
"Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, yaitu Selama 2 hari peserta mendapatkan teori dan 1 hari praktek di lapangan yaitu di Puskesmas Kaligangsa, Pemaron, Brebes dan Wanasari, dan hasil praktek di lapangan atas temuan supervisinya di paparkan pada hari ke 2," terangnya.
Lebih lanjut Syaifudin mengatakan, tentang kebijakan penyelenggaraan imunisasi boleh di selenggarakan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat. Kemudian mengupayakan pemerataan jangkauan pelayanan imunisasi terhadap sasaran masyarakat.
Pada bagian lain, mengupayakan kuantitas dan kualitas pelayanan imunisasi, serta mengupayakan kesinambungan penyelenggaraan melalui perencanaan program dan anggaran terpadu, perhatian khusus diberikan untuk wilayah rawan konflik, dan penolakan.
Menurutnbya, strategi yang sudah dilaksanakan selama ini adalah dengan memberikan akses pelayanan kepada masyarakat dan swasta dengan melakukan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS). Disisi lain, menjamin kecukupan dan ketersediaan vaksin dan logistic (ADS, safety Box), serta melaksanakan pelayanan sesuai standar oleh tenaga professional, memanfaatkan perkembangan metode dan teknologi yang efektif, berkualitas dan efisien.
UNICEF Perwakilan dari Surabaya, Dr. Wibowo, MPH dalam pemaparannya menyampaikan agar pertemuan ini digunakan untuk memberikan dukungan kemampuan puskesmas di dalam menganalisa situasi setempat. Kemudian, untuk mempertajam perencanaan micro dan memperluas pelayanan ke semua elemen masyarakat.
Juga guna memberikan masukan strategis untuk macro planning perencanaan kabupaten, agar memprioritaskan alokasi sumber daya berdasarkan analisa situasi puskesmas, dan jangka panjang keberlangsungan program yang berkualitas.
"Karena, fFakta yang ada ternyata untuk Alokasi Dana di APBD Brebes tahun 2014 khususnya untuk imunisasi yang dialokasikan Dinas Kesehatan Brebes sangat kecil tidak nyampai Rp100 juta (1% dari pagu total anggaran Kesehatan Brebes). Padahal, idealnya adalah 10-20% dari alokasi masing-masing program prioritas (KIA, Imunisasi, Gizi, Kesehatan Lingkungan, Promosi Kesehatan), agar optimalisasi kualitas program-program prioritas menjadi maksimal," tandasnya.