PanturaNews (Semarang) - Aksi penganiayaan berat terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Seorang pria berinisial F (29) nekat menusuk istrinya sendiri, AYB (25), saat korban sedang mengambil rapor anak mereka pada Jumat (19/6) sekitar pukul 08.15 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali menggunakan obeng yang telah dimodifikasi.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke RS William Booth untuk mendapatkan perawatan medis, sementara anak mereka dilaporkan dalam kondisi aman.
Pihak kepolisian bergerak cepat dan langsung mengamankan F tidak lama setelah peristiwa tragis itu terjadi. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Ngaliyan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif penusukan diduga karena pelaku tidak terima digugat cerai oleh korban. Selain itu, diketahui bahwa sang istri sudah dua bulan tidak pulang ke rumah mereka.
Aksi tersebut diduga kuat telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku. F sengaja datang ke sekolah karena mengetahui istrinya akan hadir untuk mengambil rapor anak mereka. Atas perbuatan nekatnya ini, pelaku kini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.