Rabu, 17/03/2010, 15:28:00
Muntoha: Pungutan di SDN 07 Mulyoharjo Harus Dihentikan
RN-Ruslan Nolowijoyo

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Muntoha, SH, M Hum.

PanturaNews (Pemalang) - Adanya pemungutan uang sumbangan untuk membangun ruang kelas dan pagar halaman di SDN 07 Mulyoharjo, kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, mendapat reaksi keras dari kalangan wakil rakyat, tokoh masyarakat dan LSM. Rata-rata mereka menilai langkah yang ditempuh pihak sekolah dan komite, sangat tidak tepat dan kurang bijaksana.

Salah seorang tokoh masyarakat yang juga Wakil Ketua DPRD Pemalang, Muntoha, SH, M Hum, mengaku sangat terkejut mendengar adanya pungutan yang nilainya sangat memberatkan warga kurang mampu. “Lho, kenapa masih saja ada yang berani memungut sebegitu besar dan memberatkan masyarakat kecil seperti itu,” kata dia, Rabu 17 Maret 2010 siang.

Menurut Muntoha, keberadaan komite sekolah sebenarnya bertujuan bagus, akan tetapi pada prakteknya sering dijadikan alat legitimasi pihak sekolah, untuk meluncurkan kebijakan yang tidak pas dengan dalih sudah ada persetujuan komite. Sementara komite selalu mendukung program, tidak pernah menolak karena mendapat bagian keuntungan. “Payahnya, di Pemalang banyak yang begitu, setiap ditegur selalu berdalih sudah berembuk dengan komite,” tandasnya.

Disampaikan lebih jauh, dengan banyaknya keluhan masyarakat, menunjukkan bahwa kesempatan masyarakat kurang mampu untuk mendapat pendidikan terganggu. Undang undang menjamin masyarakat miskin bisa bersekolah, tetapi pada prakteknya tidak begitu. Dengan adanya kasus pungutan di SDN Mulyoharjo, menurut mantan advokat itu, pihak Dinas Pendidikan harus segera bertindak. “Begitu mendapat laporan harus segera mencagah, jangan pura-pura tidak tahu dan pura-pura budeg !,” tegasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita