Rabu, 17/03/2010, 15:23:00
Pungutan Renovasi Pagar SD Diperbolehkan Asal Prosedural
RN-Ruslan Nolowijoyo

Surat Edaran renovasi pagar dan pembangunan kelas di SDN 07 Mulyoharjo.

PanturaNews (Pemalang) – Keluhan wali murid SDN 07 Mulyoharjo akibat adanya pungutan ratusan ribu setiap siswa untuk merenovasi pagar sekolah dan pembuatan ruang kelas, rupanya mulai didengar para pihak yang berkompeten. Tiga pengawas sekolah saat berkunjung ke SD yang terletak di Jalan Flamboyan timur komplek Pasar Pagi Pemalang, masing-masing Drs Harsono, Drs Setyo Margono dan Martono SPd menyatakan langkah yang ditempuh sekolah dan komite sudah sesuai prosedur.

Langkah tersebut berangkat dari keprihatinan, karena tembok pagar kondisinya sudah miring sehingga membahayakan keselamatan anak didik. Kemudian rencana pembuatan ruang kelas baru, ditempuh karena SDN 07 Mulyoharjo hanya memiliki 6 ruang kelas untuk kegiatan KBM bagi 360 siswanya.

“Pagar tembok yang ada kondisinya sudah miring, sehingga membahayakan anak didik, sehingga komite bermusyawarah dengan wali murid dan menghasilkan kesepakatan tersebut,” kata Harsono disaksikan 2 pengawas lainnya dan Kasek SDN 07 Mulyoharjo, Tochowi H.A, Sag, Rabu 17 Maret 2010 siang.

Tochowi yang mengaku baru 5 bulan menjabat kasek, membenarkan bahwa besaran pungutan merupakan hasil musyawarah komite dengan wali murid untuk kelas 1 hingga kelas 5 dihadiri perwakilan, sedang untuk wali murid kelas 6 diundang tersendiri.

Namun ketika ditanyakan apakah semua wali murid sudah sepakat dengan besaran pungutan yang sangat memberatkan bagi yang kurang mampu, dia mengatakan bahwa semua sudah diberi edaran hasil musyawarahnya. “Semua wali murid sudah diberi edaran hasil musyawarah tersebut,” jelas Tochowi.

Secara terpisah, salah seorang wali murid yang dua anaknya bersekolah di SDN 07 Mulyoharjo mengaku sangat berat jika harus membayar ratusan ribu untuk membangun pagar tembok dan ruang kelas baru. “Suami saya hanya tukang becak, harus membayar pungutan Rp 200 ribu untuk anak saya yang kelas 6 dan Rp 100 ribu untuk anak saya yang kelas 2, saya sangat berat, kemarin sudah ditagih bu guru kapan mau bayar,” tuturnya. Beberapa wali murid lain yang juga tukang becak menyampaikan keluhan yang sama.

Tochowi menjelaskan, bagi wali murid yang kurang mampu akan diberi keringanan namun diakui hingga saat ini belum ada yang meminta. Ketika ditanya apakah komite mendapat bagian hasil pungutan yang jumlahnya mencapai puluhan juta, dia membantah bahwa sekolah dan komite sama sekali tidak meminta bagian hasil pungutan tersebut.

Sebagaimana diberitakan, wali murid SDN 07 Mulyoharjo mengeluh besarnya pungutan sekolah yang mencapai Rp 200.000 untuk siswa kelas VI, sedangkan untuk kelas I ssampai kelas V besarnya tergantung banyaknya anak wali murid yang bersekolah. Apabila punya 1 anak akan dipungut Rp 120.000. Punya 2 dipungut Rp 120.000 untuk anak pertama dan anak kedua dipungut Rp 100.000. Yang repot jika punya 3 anak maka anak pertama dipungut Rp 120.000, anak kedua Rp 100.000, anak ke tiga dibebani pungutan Rp 80.000.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemalang melalui Kasi Sarana Prasarana (Sapras), Kastoladi SPd menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat untuk memajukan sekolah adalah upaya yang sangat bagus. Namun harus dengan catatan diputuskan melalui musyawarah dengan orang tua murid dan jangan dipaksakan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita