hukum »
Jumat, 29/05/2026 20:01:31 Wib
Ayah Perempuan Penyimpan Jasad Bayi di Tegal, Minta Polisi Tangkap Sang Pacar: Masa Depannya Hilang

PanturaNews (Tegal) — Erwin Marisi Pasaribu tak kuasa menahan tangis saat mendatangi Markas Kepolisian Resor Tegal, Jumat, 29 Mei 2026. 

Ayah kandung dari E,(20), perempuan yang ditahan dalam kasus penemuan jasad bayi di dalam lemari kos di Desa Blubuk, Kabupaten Tegal datang untuk melaporkan kekasih anaknya yang berinisial RL ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal.

Didampingi kuasa hukumnya, Harto Banjar Nahor, Erwin membawa sejumlah dokumen yang menjadi bukti bahwa RL, warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, adalah penyebab utama putrinya terjerat dalam tindakan kriminal.

"Kami sebagai orang tua sangat memohon kepada pihak kepolisian untuk menangkap saudara R yang sudah membuat anak saya masa depannya hilang dan sampai saat ini dalam keadaan pesakitan," ujar Erwin sembari menitikkan air mata di Mapolres Tegal.

Kuasa hukum keluarga, Harto Banjar Nahor, menjelaskan bahwa perkara yang menjerat E tidak bisa dilihat secara tunggal. Berdasarkan penelusuran tim hukum, hubungan antara E dan RL sudah terjadi sejak E masih masuk kategori anak di bawah umur.

Harto membeberkan, RL diduga telah berulang kali menyetubuhi E sejak kliennya masih berusia 17 tahun 8 bulan. Hubungan tersebut terus berlanjut di bawah tekanan hingga E melahirkan pada tahun 2026 ini. Saat mengetahui E hamil, RL sempat meminta agar kandungan tersebut digugurkan.

E disebut tidak berdaya untuk melawan atau meninggalkan RL karena mendapat intimidasi. Terlapor diduga mengantongi rekaman video pribadi milik E dan mengancam akan menyebarkannya jika E menolak menuruti kemauannya.

"Betul (diminta gugurkan), namun karena adanya penekanan, ancaman bahwa laki-laki ini memiliki rekaman video yang menurut kita khawatir itu disebarkan dan merasa ketakutan, sehingga hubungan terus berjalan," kata Harto.

Menurut Harto, E sempat berupaya menjauh dari RL demi mempertahankan kandungannya hingga melahirkan. Namun, bayi tersebut akhirnya meninggal dunia di dalam kamar kos, yang kemudian memicu penyelidikan kepolisian.

Desak Polres Tegal Tarik Mundur Penyidikan

Melihat adanya rangkaian intimidasi jangka panjang yang dialami E, tim kuasa hukum mendesak Kapolres Tegal agar penyidik tidak hanya berfokus pada hilangnya nyawa sang bayi, melainkan melihat kausalitas atau penyebab di balik tindakan E.

Harto menilai, RL terindikasi kuat melanggar hukum dan layak dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Jadi kami mohon Bapak Kapolres Tegal supaya ditelusuri, penyidikannya lebih diambil ke belakang. Supaya keadilan untuk keluarga dan perkara ini menjadi lebih terang dari apa yang sudah kami adukan," kata dia.

Laporan resmi dari keluarga E tersebut telah diterima dan ditandatangani oleh penyidik Satreskrim Polres Tegal, Aiptu Eko Widji Rahardjo, per Jumat, 29 Mei 2026.

Berita Lainnya
Jumat, 29/05/2026 20:01:31 Wib
Ayah Perempuan Penyimpan Jasad Bayi di Tegal, Minta Polisi Tangkap Sang Pacar: Masa Depannya Hilang
Jumat, 29/05/2026 18:46:46 Wib
Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, DPC PPLIPI Gelar Senam Line Dance
Jumat, 29/05/2026 17:42:58 Wib
Soal Video Viral Pengejaran Mobil di Kota Tegal. Ini Kata Kapolres Tegal Kota
Jumat, 29/05/2026 14:17:58 Wib
Dapur Makan Bergizi Gratis Di-suspend BGN, Pemalang Jadi yang Terbanyak
Jumat, 29/05/2026 01:50:02 Wib
Usai Jalani Wukuf, Jemaah Haji Kloter SOC 6 Brebes Meninggal Dunia di RS Mina El Wadhi
Kamis, 28/05/2026 18:27:33 Wib
Ayah Tersangka Kasus Bayi dalam Lemari di Tegal: Anak Saya Bukan Kriminal, Dia Korban
Kamis, 28/05/2026 17:49:31 Wib
Berjalan Kaki 2,5 Km, Jemaah Haji Asal Brebes Tuntaskan Lempar Jumrah Hari Tasyrik Pertama
Kamis, 28/05/2026 12:48:04 Wib
Kemenag: Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati di Pekalongan Pimpin Padepokan, Bukan Pesantren
Kamis, 28/05/2026 12:36:10 Wib
Pengasuh Padepokan di Pekalongan Ditahan Usai Diperiksa 12 Jam Terkait Pelecehan Santriwati
Kamis, 28/05/2026 00:18:14 Wib
Jemaah Haji Mulai Tahalul Awal Usai Lempar Jumrah Aqabah
Rabu, 27/05/2026 21:55:21 Wib
Kasus Dugaan Cabul Pengasuh Padepokan di Pekalongan Terbongkar, Puluhan Santri Dijemput Paksa Orang Tua
Rabu, 27/05/2026 21:28:01 Wib
Bupati Paramitha Serahkan Belasan Hewan Kurban Usai Sholat Ied di Salem
Rabu, 27/05/2026 21:04:54 Wib
Polres Brebes Salurkan 1.074 Paket Daging Kurban di Idul Adha 1447 H
Rabu, 27/05/2026 20:54:30 Wib
Sapi Kurban Lepas dan Tercebur ke Sungai di Pemalang, Dievakuasi Polisi dan Warga
Rabu, 27/05/2026 20:49:33 Wib
Gubernur Jateng Salat Iduladha Bersama Warga Huntara di Tegal, Serahkan Kurban Presiden dan Pribadi
Perhatian

Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283