hukum »
Jumat, 22/05/2026 16:58:04 Wib
Nekat! Maling Motor di Pemalang Todong Polisi Pakai Korek Pistol saat Ditangkap

PanturaNews (Pemalang) - Unit Reskrim Polsek Bantarbolang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sambeng, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Dalam proses penangkapan, polisi sempat diancam oleh salah satu pelaku berinisial AR (19) menggunakan korek api yang menyerupai senjata api jenis pistol.

Kapolsek Bantarbolang Iptu Eko Purwanto menjelaskan, insiden itu bermula saat petugas mengepung AR bersama seorang rekannya pada Rabu (13/5) malam. Kedua pelaku kedapatan hendak kembali mencuri sepeda motor di wilayah tersebut.

"Pada saat personel Unit Reskrim Polsek Bantarbolang berupaya melakukan penangkapan, tersangka sempat berteriak 'tembak' dan menodongkan benda menyerupai senjata api ke petugas," kata Eko,Jumat (22/5).

Mendapat gertakan tersebut, petugas di lapangan tidak mundur. Polisi langsung menyergap pemuda asal Indramayu tersebut.

Setelah diringkus, barulah diketahui bahwa senjata yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti polisi ternyata hanyalah sebuah korek api.

"Benda yang digunakan tersangka diketahui korek api yang berbentuk pistol," jelas Eko.

Sementara itu, rekan AR berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Kronologi Pencurian dan Modus Operandi

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang warga Desa Sambeng berinisial ZU (27) pada Senin (11/5). ZU melaporkan sepeda motor matik miliknya yang diparkir di teras rumah raib digondol maling.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersangka, komplotan ini sengaja menyasar wilayah pemukiman yang sepi. Mereka membobol kontak motor menggunakan kunci letter T yang sudah disiapkan.

Uniknya, setelah berhasil merusak kunci, motor tersebut tidak langsung dinyalakan di lokasi.

"Awalnya sepeda motor didorong oleh tersangka bersama rekannya, kemudian mesin dihidupkan di tempat sepi dan dibawa kabur ke Indramayu," ungkap Eko.

Berdasarkan pengakuan AR, motor matik hasil curian tersebut sudah laku terjual seharga Rp6 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata dengan rekannya yang kini buron.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Satu unit sepeda motor matik warna hitam

Satu buah kunci letter T

Satu buah korek api berbentuk pistol

Akibat perbuatannya, AR kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Bantarbolang. Ia dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. AR terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Berita Lainnya
Sabtu, 23/05/2026 22:10:53 Wib
Jemaah Haji Asal Desa Jipang Wafat di Makkah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Sabtu, 23/05/2026 20:58:21 Wib
Mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Lantik Pengurus Forum Musyawarah Ulama Tegal Raya
Sabtu, 23/05/2026 19:33:20 Wib
Petugas Haji Kloter SOC 8 Brebes Siap Wujudkan Tiga Sukses Haji 2026
Sabtu, 23/05/2026 19:24:09 Wib
Tok! Hakim PN Pekalongan Vonis Bebas Terdakwa Kasus Narkoba, Ini Alasannya
Sabtu, 23/05/2026 19:11:42 Wib
Lantik Pengurus KONI Baru, Bupati Pemalang Janji Bangun 'Sport Edutainment'
Sabtu, 23/05/2026 12:56:02 Wib
Kemenag Brebes Dorong Sinergi Pesantren dan Madrasah Hadapi Era Modern
Sabtu, 23/05/2026 12:49:16 Wib
Atasi 1.300 Ton Sampah per Hari, Pemkab Brebes Luncurkan Program 'BESTIE'
Jumat, 22/05/2026 21:04:59 Wib
49 Tim Pelajar Unjuk Gigi di Turnamen Futsal Piala Kepala Dindikpora Brebes 2026
Jumat, 22/05/2026 18:44:51 Wib
Kelurahan Kalinyamat Kulon Launching Gas Kopling, DPUPR dan SMP 16 Jadi Orang Tua Asuh
Jumat, 22/05/2026 16:58:04 Wib
Nekat! Maling Motor di Pemalang Todong Polisi Pakai Korek Pistol saat Ditangkap
Jumat, 22/05/2026 16:12:43 Wib
Ketua PTMSI Pamor Wicaksono Lepas 15 Atlet Brebes ke Kejurprov Jateng: Kami Optimis Raih Medali
Kamis, 21/05/2026 22:21:24 Wib
Tak Sekadar Dialek, Penginyongan Dibahas sebagai Identitas Sosial dalam FGD Budaya di Purwokerto
Kamis, 21/05/2026 19:44:08 Wib
Warga Keluhkan Banyak Jalan Rusak di Kota Tegal. Ini Jawaban Kabid Bina Marga DPUPR
Kamis, 21/05/2026 16:47:33 Wib
TMMD Sengkuyung Brebes Rampung, Jalan Baru di Desa Sridadi Mulai Beroperasi
Kamis, 21/05/2026 16:34:24 Wib
Pemkab Brebes Serahkan SK Pensiun untuk 37 ASN TMT 1 Juni 2026
Perhatian

Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283