hukum »
Kamis, 16/04/2026 16:38:37 Wib
Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka, Langsung Dibawa ke Mobil Tahanan

PanturaNews (Jakarta) - Belum genap seminggu menghirup udara jabatan baru, langkah Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, harus terhenti di depan pintu jeruji besi. Hery resmi mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola nikel, Kamis (16/4/2026).

Ironisnya, Hery baru saja diambil sumpah jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (10/4) pekan lalu. Kini, hanya berselang enam hari setelah pelantikan tersebut, ia justru digiring penyidik ke mobil tahanan.

Diam Saat Digiring ke Sel

Pantauan di Gedung Bundar Jampidsus, Hery keluar dengan kepala tertunduk. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut pria yang seharusnya memimpin lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Dengan tangan terborgol, ia langsung masuk ke dalam mobil tahanan tanpa memedulikan rentetan pertanyaan awak media.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa Hery diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait pemberian surat rekomendasi untuk perusahaan tambang nikel di Sulawesi Utara.

"Penyidik telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah tim memperoleh bukti yang cukup mengenai keterlibatannya dalam pengaturan surat rekomendasi tambang," tegas Syarief dalam konferensi persnya.

Pukulan bagi Lembaga Ombudsman

Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan memberantas maladminstrasi. Keterlibatan pucuk pimpinannya dalam kasus korupsi di awal masa jabatan menjadi tamparan keras bagi integritas lembaga tersebut.

Hery Susanto kini terancam dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, pihak Istana maupun Sekretariat Ombudsman RI belum memberikan pernyataan resmi terkait status pemberhentian sementara Hery menyusul penetapan status tersangka ini.

Berita Lainnya
Jumat, 17/04/2026 15:36:07 Wib
Polisi Pastikan Video Viral 'Sejoli Digerebek di Makam' di Paguyangan Bukan Mesum
Jumat, 17/04/2026 14:32:17 Wib
Tingkatkan Kompetensi Global, UPS Tegal gelar Pelatihan Bahasa Korea
Jumat, 17/04/2026 00:51:43 Wib
Brebes Bakal Punya Mega Farm Sapi Perah Terbesar, Pasok 18 Persen Susu Nasional
Jumat, 17/04/2026 00:21:11 Wib
DPC PKB Kabupaten Tegal Gelar Muscab Ke-6, Ischak hingga Wasbun Masuk Bursa Calon Ketua
Jumat, 17/04/2026 00:01:41 Wib
Progres Huntara Tegal: 103 Unit Ditempati, 210 Siap Huni, 130 Masih Dibangun
Kamis, 16/04/2026 23:42:22 Wib
Waspada! BNN Temukan Modus Peredaran Narkoba Berbentuk Cokelat
Kamis, 16/04/2026 23:36:58 Wib
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Forkopimda Brebes Deklarasikan Bumiayu Bebas Narkoba
Kamis, 16/04/2026 22:46:45 Wib
Diduga Akibat Pasang Susuk Pemikat, Seorang Wanita Alami Sakit Misterius
Kamis, 16/04/2026 17:33:07 Wib
Usung Slogan 'Wani Munggah Peringkat', Brebes Optimis Tembus 20 Besar Porprov
Kamis, 16/04/2026 16:38:37 Wib
Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka, Langsung Dibawa ke Mobil Tahanan
Kamis, 16/04/2026 15:07:56 Wib
DPRD Brebes Desak Bupati Bentuk Tim Khusus Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran
Rabu, 15/04/2026 23:39:41 Wib
Pasca Penggerebekan di Pasarbatang, Warga Laporkan Transaksi Obat Ilegal di Belakang Kodim
Rabu, 15/04/2026 22:11:16 Wib
Peringati HUT ke-446 Kota Tegal, Baznas Salurkan Bantuan kepada Warga
Rabu, 15/04/2026 19:08:08 Wib
Pembangunan di Kota Tegal Cukup Pesat, Rencana Tata Ruang Wilayah Harus Direvisi
Rabu, 15/04/2026 01:04:34 Wib
Buntut Kebijakan KDM, Korlantas Terapkan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama
Perhatian

Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283