daerah »
Rabu, 15/04/2026 19:08:08 Wib
Pembangunan di Kota Tegal Cukup Pesat, Rencana Tata Ruang Wilayah Harus Direvisi

PanturaNews (Tegal) - Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang {DPUPR) Kota Tegal menggelar Konsultasi Publik (KP)-1 Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tegal Tahun 2026-2046 di Gedung Adipura, Rabu 15 April 2026.

Acara dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Tegal, serta diikuti oleh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Camat Lurah, Pimpinan BUMD, akademisi, tokoh masyarakat dan pemerhati wilayah.

Plt Kepala DPUPR Kota Tegal Heru Prasetya mengatakan kegiatan Konsultasi Publik Tahap I ini dilaksanakan sebagai sarana penyempurnaan dan menjaring informasi dan aspirasi dalam perumusan revisi RTRW Kota Tegal.

Menurutnya, dinamika pembangunan dan perkembangan kota yang cukup pesat serta kebijakan pemerintah pusat dan program strategis nasional serta kebijakan Provinsi Jawa Tengah, menuntut adanya penyesuaian RTRW supaya tetap relevan dan dapat dijalankan melalui sinergitas yang baik, utamanya pada sektor perekonomian secara makro dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan tetap terpenuhi di Kota Tegal.

"Pemerintah Kota Tegal telah mendapat rekomendasi peninjauan kembali RTRW dari Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, untuk melakukan revisi atau perubahan RTRW," ujar Plt Kepala DPUPR Kota Tegal Heru Prasetya.

Menurutnya, partisipasi dan dukungan seluruh elemen sangat berharga guna merumuskan dan menghasilkan RTRW yang selaras dengan tujuan penataan ruang supaya ruang di Kota Tegal bisa produktif, aman, nyaman dan berkelanjutan untuk kemajuan Kota Tegal.

Sekda Kota Tegal dr Agus Dwi Sulistyantono menyebutkan, kegiatan Konsultasi Publik (KP) ini merupakan bagian penting dalam proses peninjauan kembali RTRW, sebagai bentuk evaluasi lima tahunan guna memastikan kesesuaian antara rencana tata ruang dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat. 

Menurutnya, penataan ruang kota tegal ke depan harus selaras dengan arah pembangunan nasional dan daerah. Yaitu mendukung visi indonesia emas 2045, sejalan dengan visi Provinsi Jawa Tengah sebagai pusat pangan dan industri serta mewujudkan visi Kota Tegal yakni Kota Tegal yang Maju, Berakhlak, Sejahtera, dan Lestari.

"Adapun tujuan utama penataan ruang adalah mewujudkan Kota Tegal sebagai kota bahari yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berbasis perdagangan, jasa, industri, perikanan, dan pariwisata," kata Sekda Kota Tegal dr Agus Dwi Sulistyantono.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, mengatakan RTRW Kota Tegal sangat membutuhkan saran, masukan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen. Sehingga upaya Pemerintah Kota Tegal mengadakan Konsultasi Publik (KP) bisa menghasilkan keputusan yang benar-benar baik.

Ditambahkannya, Konsultasi Publik dan perumusan RTRW menjadi hal penting terkait pembangunan daerah. Potensi dan peluang yang ada bisa diberdayagunakan dengan tepat dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Tegal.

Berita Lainnya
Jumat, 17/04/2026 15:36:07 Wib
Polisi Pastikan Video Viral 'Sejoli Digerebek di Makam' di Paguyangan Bukan Mesum
Jumat, 17/04/2026 14:32:17 Wib
Tingkatkan Kompetensi Global, UPS Tegal gelar Pelatihan Bahasa Korea
Jumat, 17/04/2026 00:51:43 Wib
Brebes Bakal Punya Mega Farm Sapi Perah Terbesar, Pasok 18 Persen Susu Nasional
Jumat, 17/04/2026 00:21:11 Wib
DPC PKB Kabupaten Tegal Gelar Muscab Ke-6, Ischak hingga Wasbun Masuk Bursa Calon Ketua
Jumat, 17/04/2026 00:01:41 Wib
Progres Huntara Tegal: 103 Unit Ditempati, 210 Siap Huni, 130 Masih Dibangun
Kamis, 16/04/2026 23:42:22 Wib
Waspada! BNN Temukan Modus Peredaran Narkoba Berbentuk Cokelat
Kamis, 16/04/2026 23:36:58 Wib
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Forkopimda Brebes Deklarasikan Bumiayu Bebas Narkoba
Kamis, 16/04/2026 22:46:45 Wib
Diduga Akibat Pasang Susuk Pemikat, Seorang Wanita Alami Sakit Misterius
Kamis, 16/04/2026 17:33:07 Wib
Usung Slogan 'Wani Munggah Peringkat', Brebes Optimis Tembus 20 Besar Porprov
Kamis, 16/04/2026 16:38:37 Wib
Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka, Langsung Dibawa ke Mobil Tahanan
Kamis, 16/04/2026 15:07:56 Wib
DPRD Brebes Desak Bupati Bentuk Tim Khusus Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran
Rabu, 15/04/2026 23:39:41 Wib
Pasca Penggerebekan di Pasarbatang, Warga Laporkan Transaksi Obat Ilegal di Belakang Kodim
Rabu, 15/04/2026 22:11:16 Wib
Peringati HUT ke-446 Kota Tegal, Baznas Salurkan Bantuan kepada Warga
Rabu, 15/04/2026 19:08:08 Wib
Pembangunan di Kota Tegal Cukup Pesat, Rencana Tata Ruang Wilayah Harus Direvisi
Rabu, 15/04/2026 01:04:34 Wib
Buntut Kebijakan KDM, Korlantas Terapkan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama
Perhatian

Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283