hukum »
Senin, 19/05/2025 14:52:06 Wib
Modus Baru! Edarkan Narkoba Gunakan Google Maps Antar Barang

PanturaNews (Brebes) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis tembakau sintetis dengan modus baru yang cukup mengejutkan. 

Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial KA alias Kelpin Aldiansyah, warga Desa Cikakak, Kecamatan Banjarharjo, ditangkap di rumahnya pada Rabu 14 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 43,3 gram yang disimpan di dalam kamar pelaku.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui KBO Sat Resnarkoba, Ipda Yuswi Candra mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Setelah melakukan penyelidikan, anggota kami berhasil menangkap pelaku dan menemukan tembakau sintetis yang siap diedarkan,” ujar Ipda Yuswi Candra, Senin 19 Mei 2025.

Menariknya, pelaku menggunakan metode pengiriman yang tidak biasa. Barang dikirim ke pembeli dengan mengikuti titik lokasi pengantaran yang dibagikan melalui Google Maps.

“Transaksi dilakukan secara online. Pembeli mentransfer uang ke rekening pelaku, kemudian barang diantar ke lokasi yang dikirim lewat Google Maps, tanpa tatap muka,” jelasnya.

Menurut pengakuan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari pembelian secara daring, lalu diedarkan kembali di lingkungan sekitar dan melalui media sosial, dengan sasaran utama para remaja.

Kini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Brebes. Barang bukti telah dikirim ke laboratorium Polda Jawa Tengah untuk pengujian lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun,”ungkapnya.

Berita Lainnya
Senin, 19/05/2025 19:41:18 Wib
Digerebek! Kios Sederhana Ini Simpan Puluhan Ribu Rokok Ilegal
Senin, 19/05/2025 17:53:40 Wib
Persela Ukir Sejarah, Angkat Trofi Merdeka Cup 2025
Senin, 19/05/2025 17:31:02 Wib
Program Perdana di Indonesia, Ahmad Luthfi Gratiskan Ribuan Sekolah Swasta bagi Siswa Miskin
Senin, 19/05/2025 17:04:41 Wib
Kurikulum Merdeka: Transformasi Pendidikan Menuju Kreativitas dan Fleksibilitas
Senin, 19/05/2025 14:52:06 Wib
Modus Baru! Edarkan Narkoba Gunakan Google Maps Antar Barang
Senin, 19/05/2025 13:51:46 Wib
Diduga Melanggar UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. NF Dilaporkan Sejumlah Aktivis ke Polres Tegal Kota
Senin, 19/05/2025 13:44:33 Wib
Dorong Regenerasi Kepengurusan, KONI Brebes Tegaskan Pentingnya Muscab
Minggu, 18/05/2025 21:43:00 Wib
Implementasi Kurikulum Merdeka Dan Pendidikan Karakter
Minggu, 18/05/2025 21:19:06 Wib
Ahli Nasab Dunia Bahas Keturunan Walisongo dan Sambungannya ke Nabi Muhammad SAW
Minggu, 18/05/2025 15:49:05 Wib
Pria Asal Surabaya Ditangkap karena Tipu Janda Pekalongan
Minggu, 18/05/2025 13:51:41 Wib
Brebes Soekarno Run 2025 Cetak Sejarah, Baru Dibuka Pendaftaran, Tiket Sold Out dalam Waktu Singkat!
Minggu, 18/05/2025 12:04:49 Wib
Pendekatan Kompetensi Dalam Pendidikan, Persiapkan Siswa Hadapi Tantangan Masa Depan
Minggu, 18/05/2025 11:59:59 Wib
Senin Besok, Pengungsi Tanah Bergerak di Sirampog Pindah ke Huntara
Sabtu, 17/05/2025 23:07:08 Wib
Siswa SD Negeri 3 Ciparakan Unjuk Kreativitas Hias Flora dan Fauna di Atas Media Sandal
Sabtu, 17/05/2025 22:37:01 Wib
Sempat Dihentikan Sementara, PSS Sleman Tundukkan Persija Lewat Gol Dramatis di Ujung Laga
Perhatian

Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283