PERMASALAHAN lingkungan seringkali kita temukan yang bersumber dari kecilnya kesadaran masyarakat. Menurut Meidita Candra Milutasari (2019) perilaku menjaga lingkungan hidup telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, tentang pengelolaan lingkungan hidup yang berbunyi; “Setiap orang wajib menjaga, mencegah dan menanggulangi pencemaran dari perusakan lingkungan hidup untuk generasi mendatang”.
Karena masalah lingkungan dan perilaku manusia sangat erat kaitannya, maka sangat penting untuk mengembangkan karakter peduli lingkungan yang menjadi salah satu tantangan paling signifikan dihadapi lembaga pendidikan. Dengan adanya sentuhan dari pendidikan, dapat membawa dampak besar dalam sebuah sistem yang relevan untuk menyukseskan tujuan dalam membangun kesadaran terhadap lingkungan.
Kurikulum terus mengalami perubahan dari tahun ke tahun, begitu juga pada saat ini pergantian kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum Merdeka Belajar yang mendukung pendidikan karakter peduli lingkungan.
Oleh karena itu Pendidikan karakter dalam Kurikulum Merdeka sangat penting karena memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, karakter pendidikan bertujuan untuk meningkatkan karakter dasar siswa yang taat asas dengan nilai-nilai Pancasila, seperti religius, nasionalis, integritas, mandiri, dan gotong royong.
Kedua, karakter pendidikan diharapkan dapat membentuk siswa yang memiliki daya tangkap spiritual keagamaan, otoritas diri, perangai, kecerdasan, etiket mulia, serta keterampilan lainnya yang diperlukan untuk mengimbangi tantangan masa depan yang kompleks. Kegagalan anak dalam mempelajari karakter menyebabkan terjadinya krisis moral yang meliputi permasalahan sosial di masyarakat, minum minuman keras, perundungan dan lain lainnya.
Menurut (Sholekah, 2020) dalam (Muslimin, 2023) Adapun nilai nilai yang mengonfigurasi karakter siswa yaitu, sopan santun terhadap guru, orang tua, jujur, saling tenggang rasa, giat, kerja keras, kreatif, mandiri, sikap dekromatis, rasa ingin tau, cinta tanah air, cinta damai, peduli terhadap lingkungan dan orang sekitar.
Menurut Kemendiknas (2010:19-21) pembelajaran pendidikan karakter menggunakan pendekatan proses belajar siswa aktif dan berpusat pada anak, dilakukan melalui berbagai kegiatan baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Berdasarkan hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Hidayah (2018) dengan judul “ Penerapan Pendidikan Ramah Anak dalam Menumbuhkan Karakter Peduli Lingkungan Siswa” diketahui, bahwa perlunya menerapkan pendidikan ramah anak terhadap ilingkungan agar semua warga sekolah menciptakan lingkungan yang bersih, asri, aman dan nyaman dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan kurikulum sekolah maupun program-program yang sudah direncanakan di sekolah, setiap sekolah harus mampu menanamkan atau menumbuhkan karakter peduli lingkungan.
Fokus penelitian ini akan meneliti permasalahan implementasi kurikulum merdeka belajar dalam meningkatkan karakter peduli lingkungan sekolah. Peneliti mengkaji penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.
Menurut Moleong (2017, ip. 7) pendekatan kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena apa yang dialami oleh subjek penelitian, seperti perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, secara holistik dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, dalam konteks khusus yang alami dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah.
Pada penelitian ini peneliti menggunakan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik observasi yang dilakukan oleh peneliti adalahobservasi terus-terang. Teknik wawancara pada penelitian ini menggunakan teknik wawancara terstruktur.
Teknik dokumentasi peneliti melakukan dokumentasi kegiatan melalui foto atau gambar, sebagai bukti fisik pelaksanaan penelitian. Menurut Sugiyono (2013:240), dokumentasi dapat berupa tulisan, gambar, atau karya monumental seseorang.
Menurut saya Implementasi Kurikulum Merdeka merupakan langkah positif dan strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional, terutama dalam penguatan pendidikan karakter.
Kurikulum ini menekankan pada pembelajaran yang lebih fleksibel, berpusat pada peserta didik, dan memberi ruang bagi pengembangan potensi serta nilai-nilai karakter yang kuat seperti gotong royong, integritas, kemandirian, dan kebhinekaan global. Kurikulum Merdeka memberi kebebasan kepada satuan pendidikan dan guru untuk merancang pembelajaran sesuai konteks dan kebutuhan siswa.
Melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang menjadi bagian integral dari Kurikulum Merdeka, peserta didik diajak untuk mengalami secara langsung nilai-nilai luhur Pancasila dalam berbagai kegiatan nyata.
Dalam pelaksanaannya, P5 melibatkan siswa dalam kegiatan proyek berdasarkan pengalaman dan pengetahuan mereka, serta meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menginternalisasi nilai-nilai Pancasila (Ananda & Matnuh, 2023).
Jadi bisa disimpulkan Pendidikan karakter dalam Kurikulum Merdeka adalah upaya penting untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan positif.
Dengan integrasi pendidikan karakter dalam seluruh aspek pembelajaran, diharapkan siswa dapat tumbuh menjadi individu yang berakhlak mulia, berpikiran kritis, dan berkontribusi positif bagi masyarakat dan negara.
Implementasi yang efektif membutuhkan peran aktif dari semua pihak, termasuk guru, sekolah, orang tua, dan masyarakat luas.
Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283