Selasa, 06/05/2014, 10:30:27
Jika Kejujuran Tidak Ada, Korupsi Makin Merajalela
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Lembaga anti korupsi yang telah lama berdiri dan masih eksis keberadaannya di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak), menggelar pelatihan bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) tentang Undang-Undang (UU) anti korupsi, di Sekretariat Gebrak Jalan Taman Siswa Brebes, Senin 5 Mei 2014 sore.

Sejumlah ormas atau lembaga yang mengikuti pelatihan UU anti korupsi tersebut, diantaranya seperti dari forum Gerakan Tagih Janji (Gergaji), Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Brebes (KPMDB), Komunitas Pemuda Cinta Brebes (PCB),dan peserta lainnya yang ada di Kabupaten Brebes.

"Pelatihan bersama ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa tindakan korupsi ialah sesuatu yang berbahaya," ujar Koordinator Badan Pekerja Gebrak, Darwanto dalam menyampaikan materi pelatihannya.

Melalui pelatihan ini, kata Darwanto, dari beberapa ormas atau lembaga yang mengikutinya, juga nantinya dapat meningkatkan pengetahuan mereka tentang praktik korupsi yang terjadi sehari-hari. Karena itu, pelatihan tentang UU anti korupsi ini juga mengajarkan kesadaran sifat dari pribadi masing-masing, terutama bagaimana menerapkan sifat dan tindakan yang menjunjung tinggi nilai kejujuran.

"Apabila kejujuran ini tak ada, korupsi akan semakin merajalela," terang Darwanto yang juga Peneliti Indonesia Budgeting Center (IBC) ini.

Menurutnya, masih banyak elemen masyarakat tidak memahami dan tahu makna dari korupsi itu, sehingga dampaknya korupsi menjadi budaya yang merajalela di tengah masyarakat. "Untuk itu diperlukan kekuatan hukum yang kuat untuk melawan tindak pidana korupsi ini," tuturnya.

Adapun dalam pelatihan ini peserta diberikan materi-materi tentang bagaimana dan atas dasar apa saja penanganan perkara korupsi, seperti UU pencucian uang, hingga teknik pembuktian tindak pidana korupsi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita