Ketua Kamar Budaya Tegal, Lutfi AN.
PanturaNews (Tegal) - Para penggiat seni yang tergabung dalam wadah Dewan Kesenian Kota Tegal (DKT) kepada Komisi I DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah yang menginginkan pengelolaan Taman Budaya Tegal (TBT) berimbas pro-kontra di kalangan seniman sendiri. Salah seorang penggiat seni Kota Tegal yang juga Ketua Kamar Budaya Tegal, Lutfi AN, Kamis 11 Maret 2010, mengaku sangat tidak sepakat dengan usulan DKT.
Menurutnya, pengelolaan TBT lebih baik diserahkan kepada pemerintah selaku pemegang teknis kebijakan. Alasan dirinya tidak sepakat, karena kekhawatiran apabila seniman diserahi tanggungjawab pengelolaan, dipastikan tidak akan berjalan dengan normal.
“Seniman jangan dibebani dengan tanggungjawab yang bukan bidangnya. Mengelola sebuah Taman Budaya yang bersinggungan dengan tetek bengek persoalan dari mulai keuangan sampai kepada program dan kegiatan, bukanlah tugas yang mudah dilakukan oleh seorang seniman. Biarlah seniman cukup berkarya seni saja,” kata Lutfi.
Lebih jauh Lutfi mengatakan, idelanya DKT tidak perlu menginginkan untuk menjadi pengelola TBT. Namun lebih tepat apabila DKT cukup menjadi sebuah lembaga resmi yang memberikan rekomendasi kepada pengelola TBT terkait hal-hal pertunjukan maupun pementasan sebuah karya seni.
“Ya, DKT semacam memberikan rekomendasi saja. Misalnya sebuah karya seni layak dipentaskan di TBT atau tidak, itu tergantung dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh DKT,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DKT Nurngudiono pernah menyampaikan bahwa pengelolaan yang dimaksudkan dalam usulan DKT kepada Komisi I DPRD, adalah sebatas pada pengelolaan teknis kegiatan, bukan termasuk pengelolaan keuangan.
“Kami hanya meminta agar diserahi tanggungjawab pengelolaan sebatas teknis kegiatan dan program kerja TBT. Untuk pengelolaan keuangan silakan saja pemerintah membentuk kesekretariatan tersendiri. Ya, seperti halnya sekretariat DPRD dan lembaga DPRD,” tandas Nurngudiono.