Kamis, 31/01/2013, 03:29:57
Bupati Instruksi Penggunaan APBD 2013 Secara Efektif
-Laporan Takwo Heriyanto

Bupati menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Brebes Tahun 2013 (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Bupati Brebes, Jawa Tengah, Hj. Idza Priyanti, SE menginstrusikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, agar keterbatasan Sumber Daya Pembangunan (SDP) terutama sumberdaya keuangan daerah penggunaan anggaran APBD 2013 secara efektif dan efisien.

“Kita perlu lakukan penghematan,” ujar Bupati Brebes, Hj Idza Priyanti pada sambutan  Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Kabupaten Brebes Tahun 2013 kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Brebes, Rabu 30 Januari 2013, di Pendopo setempat. 

Bupati berjanji akan gencar menyentil fungsi pengendalian pembangunan serta fungsi monitoring dan evaluasi pembangunan agar dapat bekerja lebih optimal. Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien, berhasil guna dan berdaya guna.

Menurutnya, dengan mempertimbangkan sumberdaya keuangan yang terbatas serta permasalahan mendesak daerah yang cukup kompleks, maka sifat APBD 2013 harus betul-betul responsif dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Disamping itu, mampu mengakselerasi pembangunan yang diarahkan terfokus untuk menyelesaikan permasalahan mendasar yang ada di daerah dan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal terpenting, lanjutnya, seluruh kegiatan harus dilaksanakan secara tepat prosedur, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktu. “Adanya pengadministrasian yang tertib sesuai peraturan perundangan yang berlaku juga perlu diperhatikan dengan seksama,”ungkap Bupati.

Diketahui APBD Kabupaten Brebes tahun 2013 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes  Nomor 1 tahun 2013 pada tanggal 10 Januari 2013. Total APBD tahun 2013 sebesar Rp 1.890.996.745.000,-.

Adapun anggaran pendapatan sebesar Rp 1.680.179.359.000,- sedangkan anggaran belanja mencapai angka Rp 1.890.996.745.000,-. sehingga akan terdapat defisit anggaran sebesar Rp 210.817.386.000,-.

DPA diserahkan secara simbolis oleh Bupati kepada perwakilan Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa, dan Ketua Organisasi Kemasyarakatan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita