Selasa, 18/08/2026, 21:28:44
Sepakat Damai! Kasus Desa Karangsembung Brebes Berakhir Musyawarah, Rencana Demo Batal
.
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) — Polemik internal di Pemerintah Desa (Pemdes) Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, akhirnya berakhir damai. Kepastian ini didapat setelah Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Forkopimcam Songgom menggelar sosialisasi Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) Inspektorat di Aula Kecamatan Songgom, Selasa (18/8/2026).

Acara tersebut dihadiri pejabat Pemkab Brebes, kepolisian, TNI, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Rekomendasi Inspektorat Diterima

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Brebes, Cecep Aji Suganda, menegaskan bahwa kehadiran Pemkab Brebes bertujuan memfasilitasi penyelesaian masalah secara musyawarah dan menjaga kondusivitas wilayah.

"Pak Kades sudah menerima keputusan terkait LHP dari Inspektorat Kab. Brebes. Inti pokok permasalahan sudah selesai, maka ini waktunya kita menjaga kondusifitas di bulan kemerdekaan ini," ujar Cecep.

Sementara itu, Kabid Dispermades Bina Pemdes Kabupaten Brebes, M. Darmawan Adi Nugroho, mengingatkan jajaran Pemdes Karangsembung untuk wajib menjalankan rekomendasi LHP, termasuk terkait status perangkat desa yang sempat dinonaktifkan.

"Dengan telah terbitnya LHP ini, Kepala Desa wajib untuk menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi sesuai isi LHP. Kami juga berharap momentum kemerdekaan ini tidak dicederai oleh perselisihan antarwarga," jelas Darmawan.

Kades Legowo, Warga Batal Gelar Aksi

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Karangsembung, Eko Budi Santoso, menyatakan sikap legowo dan siap melaksanakan seluruh rekomendasi Inspektorat. Seiring dengan diterimanya LHP, Eko mengimbau warga membatalkan rencana demonstrasi yang semula dijadwalkan pada 20 Agustus mendatang.

Pihak warga yang diwakili Koordinator Lapangan Forum Masyarakat Peduli Desa Karangsembung (FMPK), Ibnu Uzair, menyambut baik hasil forum tersebut. Secara pribadi, ia sepakat membatalkan aksi unjuk rasa, meski masih akan melakukan konsolidasi internal.

"Secara pribadi saya sepakat (pembatalan aksi), namun kami masih perlu musyawarah internal bersama seluruh anggota FMPK," ungkap Ibnu.

Plt Camat Songgom, Nanang Nur Rozak, serta Kapolsek Songgom, Kompol S. Agus Priyono, mengapresiasi langkah damai ini dan meminta warga memanfaatkan jalur audiensi resmi di kecamatan jika ada hal yang perlu didiskusikan kembali.

Minta Maaf Soal Kegaduhan di Media Sosial

Dalam forum yang sama, perwakilan warga, Muslihah, menyampaikan permohonan maaf terbuka atas video dirinya yang sempat viral dan memicu kegaduhan publik.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video saya yang viral dan menimbulkan kegaduhan. Hal tersebut terjadi akibat kesalahpahaman serta emosi sesaat," tutur Muslihah.

Sebagai penutup, seluruh pihak sepakat menandatangani komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Berkas surat pernyataan diserahkan secara simbolis dan diakhiri dengan peragaan jabat tangan antarpihak yang disaksikan langsung oleh unsur Forkopimcam, TNI, dan Polri.

Awal Polemik Desa Karangsembung

Sebelumnya, Desa Karangsembung sempat memanas akibat isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua perangkat desa, yaitu Sekretaris Desa (Sekdes) Nurkholik dan Kepala Dusun (Kadus) Kety Mulyati.

Meski LHP Inspektorat Brebes menyatakan tuduhan tersebut tidak terbukti, Pemdes setempat sempat menunda pemulihan status kedua perangkat desa hingga memicu protes warga dan ancaman aksi unjuk rasa dari FMPK. 

Dengan dicapainya kesepakatan ini, tata kelola pemerintahan Desa Karangsembung dipastikan kembali berjalan normal sesuai aturan yang berlaku.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita