Selasa, 18/08/2026, 22:16:59
Redam Gejolak Karangsembung: Anggota DPRD Brebes Pamor Wicaksono Ingatkan Kades Memberi Teladan
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) – Pengumuman Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Brebes menjadi momentum penting bagi pemulihan keharmonisan di Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Selasa (18/8/2026).

Melalui forum musyawarah yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Songgom di Aula Kecamatan Songgom, elemen masyarakat dan pemerintah desa sepakat untuk saling merangkul demi menjaga ketenteraman wilayah.

Menanggapi dinamika yang sempat terjadi, Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Pamor Wicaksono, mengajak seluruh jajaran Pemerintah Desa Karangsembung untuk menyikapi LHP Inspektorat secara bijaksana dan menjadikannya dasar dalam memajukan desa.

Pamor menyampaikan harapannya agar sosok kepala desa dapat menjadi pengayom yang teduh dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

"LHP dari Inspektorat sudah turun, sudah seharusnya Kades menjalankannya agar suasana tetap kondusif. Menghindari sikap kurang komunikatif sangat penting agar tidak menimbulkan riak di masyarakat," tutur Pamor santun.

Ia menambahkan, rasa persatuan dan kesatuan harus senantiasa ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Pesan saya, marilah kita jaga persatuan dan kesatuan. Kepala Desa harus mampu mengayomi warganya seadil-adilnya. Sebagai figur orang tua di desa, pemimpin hadir untuk menciptakan ketenangan dan senantiasa memberi teladan (ing ngarso sung tulodho)," tambah Pamor.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Brebes, Cecep Aji Suganda, mengapresiasi keterbukaan semua pihak yang hadir dan berkomitmen menyelesaikan perbedaan pandangan melalui musyawarah kekeluargaan.

"Bapak Kades telah menerima keputusan LHP dari Inspektorat Brebes dengan baik. Pokok permasalahan pada dasarnya telah terselesaikan. Kini saatnya kita bersama-sama merawat kondusifitas daerah di bulan kemerdekaan ini," ujar Cecep.

Senada dengan hal itu, Kabid Bina Pemdes Dispermades Kabupaten Brebes, M. Darmawan Adi Nugroho, berharap LHP tersebut ditindaklanjuti sesuai prosedur administrasi resmi sebagai wujud kepatuhan pada aturan daerah.

"Terbitnya LHP ini menjadi pedoman resmi bagi Kepala Desa untuk menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi demi kebaikan bersama," terang Darmawan.

Kepala Desa Karangsembung, Eko Budi Santoso, menyatakan ketulusan hatinya untuk siap melaksanakan seluruh rekomendasi Inspektorat demi kebaikan warga Karangsembung. 

Seiring dengan hal itu, Eko mengimbau agar keharmonisan antarwarga terus dijaga.

Merespons iktikad baik tersebut, Koordinator Lapangan Forum Masyarakat Peduli Desa Karangsembung (FMPK), Ibnu Uzair, mengapresiasi langkah pemerintah dan menyatakan sepakat membatalkan rencana unjuk rasa.

"Secara pribadi kami sepakat aksi unjuk rasa dibatalkan. Kami mengedepankan jalan dialog dan musyawarah," jelas Ibnu.

Suasana haru dan penuh kekeluargaan kian terasa saat perwakilan warga, Muslihah, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kekhilafan dan kesalahpahaman yang sempat memicu kegaduhan di media sosial.

Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama, penyerahan surat pernyataan secara simbolis, serta peragaan jabat tangan hangat antarwarga dan jajaran pemerintah desa yang disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimcam, kepolisian, dan TNI.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita