Jumat, 21/12/2012, 12:44:13
Proyek Rusunawa Belum Dilengkapi Air Bersih
JAY-Riyanto Jayeng

ilustrasi

PanturaNews (Tegal)- Proyek rumah susun sewa (Rusunawa) di sebelah barat Kantor Koramil Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal hingga kini belum dilengkapi sarana air bersih. Padahal, Pemkot Tegal berencana pada  tahun 2013 Rusunawa sudah mulai ditempati masyarakat. 

Terkait masalah tersebut Direktur PDAM Kota Tegal, Bambang Sugiarto SE, Kamis 20 Desember 2012 mengatakan, untuk kebutuhan air bersih di Rusunawa masih menunggu proyek pembangunan jaringan distribusi utama (JDU) Spam Bergas selesai. Sesuai jadwal proyek JDU Spam Bergas Kota Tegal dilaksanakan sekitar Agustus 2013. Karena itu, untuk memastikannya pihaknya akan koordinasi dengan dengan Pemprov Jateng.

Menurut Bambang, untuk Detailed Engineering Design (DED) yang lama sudah revisi sehingga selanjutnya menjadi wewenang dari Satuan Kerja (Satker). Diperkirakan, apabila pada Agustus 2013 proyek JDU sudah siap sampai Jalan Mataram Kota Tegal, akan langsung dibuat sambungan baru menuju Rusunawa. "Dengan demikian, diperkirakan setelah Agustus tahun 2013 kebutuhan air bersih di Rusunawa bisa terpenuhi," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, untuk jaringan pipa menuju Rusunawa akan menggunakan pipa berukuran sekitar 10 milimeter. Sedangkan, jumlah pelanggan mencapai 200 pelanggan, dengan tingkat kebutuhan air bersih masing-masing pelangan sekitar 10 kubik/bulan. "Alasan pengambilan air dari Jalan Mataram karena apabila menggunakan jaringan di Jalan Blanak akan menyebabkan pasokan air di daerah tersebut semakin sedikit," katanya.

Terkait masalah tersebut, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Drs H Darni Imadudin sebelumnya meminta kepada Pemkot untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang proses sewa Rusunawa. Selain, juga mengajukan draf Raperda ke DPRD. Dengan demikian, bisa segera dilakukan pembahasan dan penetapan oleh DPRD yang digunakan sebagai dasar pengaturan serta pengelolaan rusunawa. "Langkah ini perlu dilakukan agar masyarakat calon penghuni mengerti dan memahami tentang persyaratan untuk bisa menyewa rusunawa," ujarnya.

Darni menjelaskan, untuk masyarakat yang bisa menempati rusunawa diprioritaskan bagi mereka dari keluarga miskin yang selama ini berada dipermukiman kumuh. Guna mengantisipasi praktik percaloan pihaknya juga meminta adanya aturan yang tegas, mereka yang menyewa harus sesuai dengan kartu identitas penghuni.

"Dalam menentukan tarif sewa kami juga meminta agar tidak sampai memberatkan masyarakat," tegasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita