Rabu, 21/11/2012, 06:24:42
Mutasi 126 Pejabat Eselon III-IV Terkesan Dipaksakan
-Laporan Takwo Heriyanto

Bupati Brebes H. Agung Widyantoro melantik 126 pejabat eselon III dan IV (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Mutasi pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, sebanyak 126 orang yang dilakukan Bupati Brebes H. Agung Widyantoro SH MSi, Rabu 21 November 2012 sore, disorot elemen masyarakat setempat. Pasalnya, mutasi tersebut tidak mempertimbangkan lagi keahlian yang dimiliki pejabat, tidak sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

"Bahkan terkesan dipaksakan, karena sarat dengan kepentingan politik menjelang lengsernya dari masa jabatan bupati yang akan berakhir pada 04 Desember 2012 mendatang. Kami jelas sangat menyayangkan sekali dengan kebijakan Bupati Brebes yang boleh dikatakan tidak beretika itu," tegas Plt Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Brebes, Ganis Faruqi Akbar.

Menurutnya, pelantikan pejabat yang dilakukan oleh Bupati Brebes itu, seperti tidak melihat kompetensi jabatan. "Beberapa pejabat yang dilantik dan dipromosikan serta dimutasikan, tidak sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Disamping itu juga berpotensi menimbulkan politik balas dendam, dan merusak tatanan pemerintahan serta bisa dikatakan cacat hukum," tuturnya.

Sementara Bupati Brebes, Agung Widyantoro, membantah jika pelantikan pejabat struktural berpangkat eselon III dan IV sebanyak 126 di lingkungan Pemkab Brebes, adalah terkait adanya persoalan politik.

"Jangan dikait-kaitkan dengan persoalan politik. Kami tidak ada niatan untuk melakukan itu. Tetapi ini lebih pada kebutuhan organisasi," ungkap Agung.

Proses ini, kata Bupati, berjalan cukup panjang dan mengalami tahapan yang berliku dan semuanya berdasarkan pertimbangan. Mutasi ini bertujuan untuk lebih memaksimalkan kinerja pemerintah, tanpa membeda-bedakan warna maupun golongan.

Saat disinggung terkait dengan salah satu pejabat yang dimutasi, seperti H. Athoillah SE MSi yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya karena mencalonkan diri sebagai peserta Pemilukada Brebes, kemudian saat ini kembali diposisikan menjadi pejabat strukutural eselon II sebagai staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), lalu menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kesbangpol Kabupaten Brebes (Eselon III A), menurutnya hal itu merupakan kewenangannya sebagai seorang Bupati.

"Hanya saja memang ada persoalan, bahwa Gubernur Jawa Tengah melalui surat edarannya didalam masa transisi, meminta kepada bupati/walikota se-Jawa Tengah dilarang untuk melantik pejabat eselon II, dengan alasan karena tidak etis. Tapi, saya aturannya yang melanggar mana? Gitu loh. Meski begitu kita harus hormat terhadap pimpinan yang diatas. Namun, untuk mutasi pejabat eselon III tidak perlu ijin Gubernur, karena merupakan kewenangan bupati," tandas bupati.

Adapun dari sebanyak 126 pejabat struktural yang dimutasi tesebut, sebanyak 25 pejabat diantaranya menduduki jabatan di eselon III dan 24 diantaranya lagi menduduki jabatan dieselon IV serta sisanya menduduki sebagai jabatan fungsional, yang diantaranya adalah guru dan kepala Sekolah.

Dari 24 pejabat yang menduduki jabatan di eselon III tersebut, beberapa diantaranya adalah Athoillah, dari jabatan lama sebagai PNS BKD Kabupaten Brebes, menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kesbangpol Kabupaten Brebes. Moch Adnan, dari jabatan lama sebagai Camat Salem, menduduki jabatan baru sebagai Camat Jatibarang. Nono Nartono, dari jabatan lama sebagai Camat Sirampog, menduduki jabatan baru sebagai Camat Larangan.

Kemudian, Eko Purwanto dari jabatan lama sebagai Camat Tanjung, menduduki jabatan baru sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, dan Edy Sudarmato dari jabatan lama sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, menduduki jabatan baru sebagai Camat Tanjung.

Sementara, dari 25 pejabat yang menduduki jabatan di eselon IV, beberapa diantaranya adalah Wijanarto Spd, dari jabatan lama sebagai Guru SMP Negeri 4 Wanasari, menduduki jabatan baru sebagai Kasi Sejarah dan Purbakala Disbudpora Kabupaten Brebes. Moh. Faizin, dari jabatan lama sebagai Kepala Kelurahan Limbangan Kulon, menduduki jabatan baru sebagai Kasubag Keuangan dan Kekayaan Desa Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Brebes.

Selanjutnya, Muh. Darmawan Adi, dari jabatan lama sebagai staf Bagian Umum Setda, menduduki jabatan baru sebagai Kasubid Pemberdayaan dan Pengembangan Sosial Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, Jatniko, dari jabatan lama sebagai Kasubag Keuangan dan Kekayaan Desa Bagian Pemerintahan Desa Setda, menduduki jabatan sebagai Kepala Kelurahan Limbangan Kulon, Kecamatan Brebes.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita