Ilusyrasi
PanturaNews (Tegal) - PT Asuransi Kesehatan (Askes) Persero Kota Tegal, Jawa Tengah, mensinyalir adanya penyalahgunaan program Jaminan Kesehatan masyarakat (Jamkesmas) maupun Jaminan Kesehatan daerah (Jamkesda) di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Tegal.
Hal itu dikatakan oleh Kepala PT Askes Persero Kota Tegal, Slamet Budiharto, di sela-sela gelar sosialisasi Asuransi Kesehatan di gedung Adipura, Balaikota Tegal, Senin 12 Maret 2012.
Bahkan Slamet mengatakan, indikasi penyalahgunaan Jamkesmas maupun Jamkesda tidak hanya terjadi di lingkungan PNS Pemkot Tegal, karena hampir semua daerah, memiliki potensi menyalahgunakan Jamkesmas maupun Jamkesda. Slamet mencontohkan penggunaan Kartu Jamkesmas oleh Anggota DPRD di Kabupaten Demak dan pengunaan Jamkesmas oleh lurah di wilayah Kendal.
Menurut Slamet, sangat ironis sekali sebab Jamkesmas maupun Jamkesda merupakan hak dari orang tidak mampu atau keluarga miskin dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Sedangkan untuk PNS, pemerintah sudah memberikan pelayanan kesehatan melalui Asuransi Kesehatan yang dikelola PT. ASKES Persero.
“Pelayanan asuransi kesehatan bagi PNS diberikan sejak masih berstatus calon PNS hingga pensiun nanti. Bahkan Askes juga diberikan kepada anggota keluarga PNS itu sendiri dengan maksimal tanggungan untuk satu istri atau suami dan 2 anak,” kata Slamet.
Lebih jauh Slamet menjelaskan, pelayanan kesehatan untuk PNS, kwalitasnya lebih baik dibandingkan dengan pelayanan kesehatan melalui Jamkesmas maupun Jamkesda. Di dalam Askes PNS, pelayanan kesehatan dasarnya tidak hanya mencakup Puskesmas, namun sekaligus dengan dokter keluarga. Sedangkan untuk pelayawan rawat inap, diberikan pelayanan minimal kelas 2. Berbeda dengan pasien Jamkesmas dan Jamkesda yang rawat inapnya hanya di kelas 3.
Sementara di tempat yang sama, Wakil Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Tegal, Drs. Chaerul Huda membenarkan adanya sinyalemen penyalahgunaan Jamkesmas maupun Jamkesda di lingkungan Pemkot Tegal.
Menurut Chaerul, ada beberapa PNS Pemkot Tegal yang disinyalir menggunakan Jamkesda untuk pelayanan kesehatan gratis. Padahal setiap PNS mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang ditanggung PT. Askes Persero. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, PNS diharapkan mengerti dan tahu mengenai cara mendapatkan pelayanan kesehatan dari PT. Askes Persero.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Promosi dan UKBM Dinas Kesehatan Kota Tegal Titi Endah membenarkan adanya temuan penyalahgunaan Jamkesmas dan Jamkesda di lingkungan PNS Pemkot Tegal. Pasalnya, belum lama ini dirinya mengetahui adanya 2 orang oknum PNS guru yang menggunakan Surat Keterangan TIdak Mampu (SKTM) untuk mendapatkan program pelayanan kesehatan gratis.
Selain itu, ditemukan juga penyalahgunaan kartu Jamkesda yang dilakukan PNS golongan 1. Penyalahgunaan itu terjadi lantaran setelah tenaga honor tersebut diangkat menjadi PNS, kartu Jamkesmas nya tidak dikembalikan alias masih dipakai terus. Oleh karena itu, Titi Endah sudah mengupayakan pencabutan SKTM dan penarikan kartu Jamkesda yang sampai saat ini masih berada di tangan PNS.