Darwanto
PanturaNews (Brebes) - Menyikapi persoalan banyaknya aset milik Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang amburadul, LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Brebes meminta kepada DPRD untuk membentuk pansus penyelematan aset daerah.
Sebagai contoh, gedung DPD Partai Golkar Kabupaten Brebes, dimana tanah yang ditempati adalah milik Pemkab, namun tidak jelas sistem pengelolaannya. Begitu juga dengan salah satu alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat yang disewakan pihak lain dengan harga Rp 200 juta, tapi uang sewa tersebut tidak masuk ke kas daerah.
"Akibatnya adalah banyak aset yang tidak terinventarisir dengan baik, sehingga mengakibatkan proses penyusunan aset baru seringkali tidak tepat," kata Koordinator Badan Pekerja LSM Gebrak Kabupaten Brebes, Darwanto didampingi GMNI saat beraudensi dengan Ketua DPRD setempat H. Illia Amin diruang Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, Senin 14 November 2011.
Karena itu, menurut Darwanto sebagai langkah awal dalam membenahi persoalan aset, DPRD juga diminta untuk tegas terhadap aset daerah yang banyak dimanfaatkan pihak lain. Sehingga, perlu bagi DPRD Kabupaten Brebes membentuk pansus penyelamatan aset daerah yang diusulkannya tersebut.
Menyiakapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Brebes, H Illia Amin mengatakan pihaknya akan memerintahkan kepada Komisi I DPRD untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Sebab, untuk bisa membentuk pansus penyelematan aset daerah perlu dilakukan cek dan ricek dilapangan.