Selasa, 02/08/2011, 08:35:57
Program Tegal Bisnis Harus Diprioritaskan Dalam KUA-PPAS
GAB -Riyanto Jayeng & SL Gaharu

H Hadi Sutjipto SH

PanturaNews (Tegal) - Setelah dua kali dikembalikan, akhirnya draf Kebijakan Umum Anggaran-Plapon Perencanaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2012 yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tegal, Selasa 02 Agustus 2011, diterima oleh Badan Anggaran DPRD Kota Tegal. Akan tetapi, DPRD memberikan catatan khusus agar Pemkot Tegal konsisten prioritaskan program Tegal Bisnis, yang bakal dicanangkan pada tahun 2012.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tegal, H Hadi Sutjipto SH, mengatakan walaupun tak ada perubahan secara subtansi, dan hanya perubahan penyampaiannya saja. KUA -PPAS tahun 2012 yang diajukan TPAD Kota Tegal dengan sangat terpaksa diterima, untuk dilanjutkan dalam pengajuan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) SKPD. Tapi sesuai hasil keputusan, sebelum RKA SKPD Pemkot harus mengajukan dra pra APBD, sehingga anggaran dalam RKA SKPD sudah matang.

"Dengan sangat terpaksa KUA-PPAS tahun 2012 kami terima, karena kami takut dikatakan sebagai penghambat. Apalagi imbas dari 'molornya' pembahasan KUA-PPAS, akan berimbas pada 'molornya' pembahasan dan penetapan APBD 2012," kata Sutjipto.

Dijelaskan Sutjipto, penerimaan KUA-PPAS bukan dalam bentuk materi, tapi Prioritas pembangunan daerah, terkait 5 faktor. Yakni, Pencapaian Tegal Bisnis, Daya Saing Pendidikan, Peningkatan Kelayanan Kesehatan, Pengurangan Kemiskinan dan Pengangguran, Peningkatan kualitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur daerah.

"Kami minta Pemkot lebih detail, dan  lebih memfokuskan pencanganan Tegal Bisnis. Karena Tegal Bisnis merupakan program Pemkot Tegal, yang akan dicanangkan pada tahun 2012," jelasnya.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH, mengungkapkan, persoalan yang penting diperhatikan yaitu masalah pengaturan Pedagang Kaki Lima (PKL), pemberian modal dan pelatihan UMKM serta koperasi. Selain itu, penyaluran tenaga kerja dan dalam penganggaran harus sesuai dengan harapan dari masyarakat.

Menurut Edi, selama ini dari penjelasan TAPD dari awal hingga akhir tidak ada perubahan yang signifikan dalam pengajuan draf KUA-PPAS. Pasalnya, dari program maupun sasaran masih tetap, perubahan hanya bersifat variatif dalam penjelasan. Oleh karena itu, pihaknya menilai draf KUA-PPAS tersebut masih bersifat sementara karena dalam pembahasan pra anggaran akan ada pembahasan secara mendalam dan ada perubahan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita